Tampil dengan Baju Tahanan dan Tangan Terborgol, Bobby Joseph: Saya Minta Maaf
Bobby Joseph sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Ivan Two Putra/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Bobby Joseph kembali berurusan dengan hukum akibat penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Juli kemarin.

Di hadapan awak media, Bobby Joseph tampil dengan baju tahanan dengan tangannya yang terborgol. Dari raut wajahnya terlihat penyesalan yang tidak dapat disembunyikan.

"Saya mau meminta permintaan maaf, khususnya kepada keluarga saya dan masyarakat Indonesia,” kata Bobby Joseph saat press release di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juli.

Bobby Joseph menghimbau orang-orang yang dikenal maupun tidak dikenal untuk menghindari narkoba. Ia mengatakan bahwa akibat dari narkoba akan sangat menyulitkan.

“Saya menghimbau teman-teman yang lain, dari yang saya kenal maupun tidak saya kenal, untuk menjauhi narkoba," ujar Bobby Joseph.

"Jangan pernah menyentuhnya, karena akan sangat sulit berada di sini," sambungnya.

Bobby Joseph juga berjanji untuk tidak lagi menggunakan narkoba, mengingat penangkapannya kali ini sudah yang kedua kalinya.

"Saya meminta maaf dan saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi," ucap Bobby Joseph seraya menundukkan kepalanya.

Lebih lanjut, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa tersangka diamankan di kediaman pribadinya di kawasan Cinere, Depok pada Jumat 21 Juli.

"Untuk kejadian pada hari Jumat 21 Juli 2023 di kediamannya sekitar Pukul 22.00 WIB, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 0,46 gram dan dua buah kertas papir,"ungkap Achamd Ardhy.

Achmad Ardhy menjelaskan, penangkapan Bobby Joseph berawal dari aduan masyarakat. Aduan tersebut membuat pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sang aktor di kediaman pribadinya.

"Berawal dari laporan masyarakat pada hari Kamis, kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jaksel kemudian melakukan penyelidikan," pungkas Achmad Ardhy.