Ditahan KPK, Menteri Edhy Tersangka Korupsi Benur: Saya Hadapi dengan Jiwa Besar
Jumpa pers penahan Menteri Edhi Prabowo

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum yang tengah menjeratnya. Edhy dijadikan tersangka oleh KPK terkait kegiatan ekspor bibit lobster atau benur.

"Saya akan hadapi dengan jiwa besar," kata Edhy Prabowo sebelum digelandang masuk ke rumah tahanan KPK dengan tangan terborgol, Kamis, 26 November dini hari.

Tak lupa Edhy menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo karena tidak bisa menjaga amanah sebagai menteri yang bebas korupsi. Demikian juga kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Edhymenyampaikan permintaan maaf.

"Saya minta maaf kepada bapak presiden saya telah mengkhianati kepercayaan beliau. Saya minta maaf kepasa Pak Prabowo yang sudah mengajarkan banyak hal," Kata Edhy.

Dengan nada sedikit bergetar politikus Partai Gerindra ini menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya. "Saya mohon maaf kepada ibu saya karena saya yakin hari ini nonton di TV juga sepuh. Semoga masih kuat, dan saya masih kuat. Terhadap apa yang terjadi," kata dia.

Edhy juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Karena apa yang dilakukan  tidak dibenarkan di hadapan hukum. Namun dia menegaskan sudah siap menerima konsekuensi apapun.

"Apa yang saya lakukan ini tanggung jawab saya kepada dunia dan akhirat," Kata dia

"Dan saya mohon maaf kepada partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri," kata dia.