Bagikan:

JAKARTA - Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat hari ini, Rabu, 21 Juni. Sebagai prinsipal, keduanya tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya masing-masing.

Adapun sidang kali ini diagendakan untuk mendengar jawaban dari pihak Virgoun sebagai tergugat. Wijayono Hadi Sukrisno alias Kris selaku kuasa hukumnya memberikan tanggapan atas 11 poin gugatan dari Inara yang telah dibacakan pekan lalu.

"Hari ini, agendanya adalah kita menyampaikan jawaban atas gugatan yang sudah disampaikan oleh pihak dari penggugat. Dan hari ini kita sudah menjawab seluruh gugatan tersebut. Jawaban tersebut sudah kami sampaikan kepada majelis hakim," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno kepada awak media usai sidang.

Ditanya lebih lanjut mengenai jawaban kliennya atas gugatan Inara, Kris enggan berkomentar lebih jauh. Ia menolak untuk menjelaskan lebih detail kepada publik mengenai jawaban yang disampaikan dalam sidang.

Meski begitu, Kris menjelaskan bahwa kliennya tidak ingin begitu saja hak asuh anak jatuh ke tangan Inara. Ia menjelaskan jika Virgoun menginginkan hak asuh demi kepentingan tiga anaknya ke depan.

"Tujuan kita meminta itu agar tumbuh kembang anak di kemudian hari itu bisa bahagia lahir dan batin, berguna untuk bangsa dan negara," kata Kris.

"Jadi, sesuai yang diomongin Bang Virgoun waktu itu, kita akan minta hadhanah atau hak perwalian anak ke kita tiga-tiganya," sambungnya.

Jika nantinya Virgoun dipercaya untuk memegang hak asuh, Kris memastikan kliennya tidak akan menghalangi Inara untuk bertemu anak-anaknya. Vokalis Last Child itu disebut akan mengizinkan Inara untuk bertemu tiga anaknya kapan saja.

"Ketika salah satu pihak ditunjuk sebagai pemegang hadhanah anak itu, tetap saja ada kesempatan salah satu pihak dari orang tuanya untuk berkunjung. Jadi, nggak ada pemisahan streak (saklek) seperti itu, nggak. Kapanpun, hari apa pun diperbolehkan untuk melihat perkembangan anak," pungkas Kris, kuasa hukum Virgoun.