Bagikan:

JAKARTA - Sidang mediasi Inara Rusli dan Virgoun yang dijadwalkan berjalan hari ini, Rabu, 31 Mei di Pengadilan Agama Jakarta Barat harus ditunda. Kedua prinsipal diketahui tidak hadir ke ruang sidang.

Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Virgoun mengatakan, dengan ditundanya mediasi hari ini, maka kedua prinsipal diminta untuk hadir pada sidang mediasi pekan depan.

“Sidang ditunda dan digelar kembali 7 Juni dengan pemanggilan kedua belah pihak baik penggugat maupun klien saya, Virgoun untuk hadir dengan agenda mediasi langsung kedua belah pihak,” ujar Wijayono Hadi Sukrisno di PA Jakarta Barat pada Rabu, 31 Mei.

Kuasa hukum mengatakan jika Virgoun sudah beriktikad baik untuk hadir dalam sidang mediasi. Namun, setelah mengetahui Inara tak hadir, vokalis Last Child itu memilih tidak keluar dari kendaraan yang ditumpanginya dan segera meninggalkan PA Jakarta Barat.

“Virgoun ada depan sini tadi, di parkiran. Jadinya kalau Virgoun hadir prinsipal lain nggak hadir, nggak bisa dilaksanakan, jadi akhirnya Virgoun minta izin tetap meninggalkan PA. Karena ke sini juga nggak digelar agendanya, akhirnya pulang,” tuturnya.

Ditemui secara terpisah, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara mengatakan bahwa kliennya tidak bisa hadir karena berhalangan untuk mengurus anak-anaknya.

Lagi pula, kata Arjana, dengan Virgoun tidak masuk ruang sidang, maka kedua prinsipal secara formal dianggap tidak hadir.

“Pertama, dari Bapak Virgoun sendiri tidak masuk ruang sidang, jadi secara formal memang dianggap tidak hadir. Kedua, klien kami juga sudah mempercayakan kepada kita bahwa pada hari ini memang beliau sedang mempersiapkan terkait dengan kebutuhan anak,” ujar Arjana.

Ia pun memastikan bahwa Inara, kliennya akan hadir dalam sidang mediasi pekan depan, sebagaimana diminta oleh majelis hakim.

“Majelis sudah sangat bijaksana meminta waktu kepada masing-masing prinsipal untuk hadir minggu depan,” pungkas Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.