Bagikan:

JAKARTA - Inara Rusli menanggapi pernyataan kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara yang menyebut bahwa kliennya menuntut Virgoun untuk memberi nafkah mut’ah sebesar Rp10 mikiar.

Ibu tiga anak itu menyebut bahwa besaran nafkah mut’ah yang dituntut bukan berasal darinya. Nominal tersebut disebut telah diserahkan kepada sang kuasa hukum untuk diurus.

“Itu mah urusannya lawyer aku. Dia masukin mungkin terburu-buru, jadi salah ngetik kali, nolnya kebanyakan,” ujar Inara Rusli di Koja, Jakarta Utara pada Selasa, 30 Mei.

Inara sendiri menyatakan nominal yang diharapkannya tidak serupa dengan apa yang dinyatakan sang kuasa hukum. Ia mengatakan bahwa total dari nafkah untuk anak yang dituntut sebesar Rp9 miliar hingga mereka dewasa.

“Kan ada memang dari aku posting di (Insta) story, bahwa biaya hidup anak sampai dia dewasa itu ditotal-total biaya tiga anak, per anak tiga miliar. Ya kali tiga aja,” kata Inara.

Adapun, nominal yang disebut, kata Inara, sudah disesuaikan dengan kemampuan Virgoun. Ia mengatakan jika nominal yang dituntut tidak akan mencapai miliaran rupiah jika pendapatan suaminya hanya sebatas upah minimum (UMR).

Inara juga menegaskan bahwa nafkah yang dituntut, hanya akan dipergunakan untuk tiga anaknya sampai dewasa nanti.

“Kalau aku sebenarnya hanya untuk anak-anak aja sih. Kalau buat aku, aku masih bisa sendiri,” katamya.

Mantan anggota girl band itu mengatakan jika nominal dari nafkah yang dituntut belum dibicarakan dengan Virgoun. Ia berharap bisa membahasnya saat menjalani sidang mediasi hari ini, Rabu, 31 Mei di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

“Iya, belum ada (dibahas sama Virgoun). Katanya nanti dibahas, nanti mediasi,” pungkas Inara Rusli.