Bagikan:

JAKARTA - Inara Rusli baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan dugaan perzinahan yang dilakukan Virgoun dan Tenri Anisa.

Aulia Taswin selaku kuasa hukum, kepada awak media mengatakan bahwa Inara menjalani pemeriksaan selama dua jam tiga puluh menit.

“Saya barusan saja keluar dari pemeriksaan Inara sebagai pelapor, dan di-BAP lebih kurang 2 jam setengah. Ada sekitar 43 pertanyaan berkaitan dengan laporan saudari Inara pada tanggal 6 Mei kemarin,” ujar Aulia Taswin di Polda Metro Jaya, Jumat, 12 Mei.

Adapun pertanyaan dari penyidik terhadap Inara, kata Taswin, meliputi kondisi kliennya saat ini dan juga pertanyaan terkait bukti-bukti yang dimiliki atas perzinahan yang dilaporkan

Namun, Taswin menolak untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang dihadirkan. Ia menyebut bukti tersebut telah masuk ke dalam pokok perkara yang dilaporkan.

“Sekali lagi, ini proses hukum dan bukti-bukti adalah kewenangan penyidik. Saya tidak berkenan untuk menyampaikan karena itu kewenangan dari penyidik,” katanya.

Lebih lanjut, Taswin mengatakan bahwa alasan Inara membuat laporan untuk memberi efek jera untuk suaminya. Sang pengacara juga menyebut kliennya masih membuka kemungkinan untuk berdamai, maski ingin tetap melihat proses hukum terua berlanjut.

“Sebenarnya dari yang saya tangkap Inara masih ada keinginan buat berdamai, katanya ngapain ribut-ribut,” tandas Aulia Taswin, kuasa hukum Inara Rusli.