Bagikan:

JAKARTA - Kim Sae Ron dan Shin Hye Sung dari grup Shinhwa secara resmi dilarang tampil dalam stasiun televisi Korea Selatan, KBS. Hal ini berkaitan dengan kasus menyetir dalam keadaan mabuk (driving under influence / DUI) yang mereka jalani selama setahun belakangan.

Pernyataan ini dirilis pihak stasiun televisi pada Jumat, 21 April lalu. Komite Regulasi Penampilan Siaran KBS menyatakan Kim Sae Ron dan Shin Hye Sung dilarang tampil dari seluruh acara mereka. Komite ini dibuat untuk mengulas selebrita atau program dan menentukan apakah bisa disiarkan di televisi nasional.

Kim Sae Ron dinyatakan bersalah pada akhir Mei 2022 karena kasus DUI. Bulan ini, ia divonis denda sebesar 20 juta won karena terbukti bersalah. Pihak Kim Sae Ron tidak mengajukan banding terkait putusan tersebut.

Sejak memulai karier pada usia muda, Kim Sae Ron pernah menjadi tamu dalam acara Happy Together dan Immortal Songs. Ia juga membintangi Hi! School Love On serta drama spesial The Palace yang disiarkan di KBS2.

Di sisi lain, Shin Hye Sung juga terlibat kasus DUI pada Oktober lalu. Saat diperiksa, ia menolak untuk mengikuti tes breathalyzer untuk mengetahui kadar alkohol dalam tubuhnya. Ia juga dinyatakan bersalah karena penggunaan kendaraan ilegal.

Pekan ini member Shinhwa itu dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan satu tahun masa percobaan. Ia pernah menjadi tamu dalam beberapa acara variety.

Sementara itu Ravi juga dilarang tampil untuk sementara dari KBS karena kasusnya dalam proses. Ravi dinyatakan bersalah karena melanggar Undang-Undang Militer lantaran memalsukan kesehatannya demi tingkatan militer.

Pihak jaksa menuntut dua tahun penjara untuk Ravi namun sejauh ini proses masih berjalan. Akan tetapi Ravi dihapus dari daftar member acara 2 Days & 1 Night baik dari situs resmi hingga layanan streaming.