Bagikan:

JAKARTA - Delapan orang public figure, diantaranya Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, Gus Miftah, dr. Tirta dan Haji Faisal (ayah dari Fuji) diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) robot trading ATG yang dilakukan Wahyu Kenzo.

Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban mengungkap dugaan keterlibatan delapan nama public figure tersebut dikarenakan pernah bekerjasama dengan Wahyu Kenzo yang saat ini telah menjadi tersangka.

“Di samping ada beberapa dugaan pencucian uang yang dilakukan Wahyu Kenzo dan kawan-kawan dalam hal robot trading ATG, ada upaya-upaya yang dia lakukan, salah satunya menggelapkan aset-aset yang mereka miliki,” kata Zainul Arifin di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 11 April.

“Saat kita tracking, pada tahun 2021, disitu lah keterlibatan public figure yang menurut pendapat kami itu merupakan hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” sambungnya.

Pengacara korban robot trading ATG itu menyebut keterlibatan Raffi Ahmad dan dua nama lain terjadi ketika para public figure menjadi brand ambassador (BA) dari sebuah produk yang berkaitan dengan Wahyu Kenzo.

“Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Stefan William ini menerima endorsement atau brand ambassador dari produk kesehatan nutrisi. Mereka sebagai BA dan itu CEO-nya istrinya Wahyu Kenzo, Anggi,” ungkap Zainul.

Serupa dengan tiga nama di atas, Rian D’Masiv dan Judika juga menjadi BA dari produk serupa dimana CEO dari perusahaan yang memproduksinya adalah Wahyu Kenzo sendiri.

“Rian D'Masiv dan Judika, mereka merupakan brand ambassador dari produk nutrisi yang bagian dari PT Pansaky. Di situ CEO-nya Wahyu Kenzo langsung,” tutur sang pengacara.

Sementara itu, tiga nama lain, Gus Miftah, dr. Tirta dan Haji Faisal, kata Zainul Arifin, terlibat dalam lelang seperti yang pernah dilakukan Atta Halilintar dalam kasus Net89.

“Gus Miftah ini melelang blangkon seharga Rp900 juta, kemudian dr. Tirta melelang motor Rp120 juta dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp400 juta,” katanya.

Mengaku mewakili 820 korban robot trading ATG yang disebutnya mengalami kerugian sebesar Rp150 miliar, Zainul berharap para public figure beriktikad baik untuk mengungkap peristiwa yang terjadi.

“Maka dari itu kita berharap kawan-kawan public figure ini dengan iktikad baik membantu kami, para korban dan penyidik untuk mengungkap agar peristiwa hukum ini terang benderang dan dapat mengembalikan aset-aset para korban,” pungkas Zainul Arifin.