Alasan Asesmen Ammar Zoni Dikabulkan dan Langsung Jalani Rehabilitasi
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy (Ivan Two Putra/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Harapan dari keluarga dan kuasa hukum agar Ammar Zoni menjalani rehabilitasi setelah kembali tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba menjadi kenyataan. Pesinetron 29 tahun itu akan menjalani rehabilitasi mulai hari ini, Senin, 23 Maret 2023.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa Ammar Zoni bersama dua tersangka lain akan menjalani rehabilitasi.

“Kami sebagai penyidik mengambil kesimpulan, ketiga tersangka, AZ, R dan M kita lakukan asesmen dan rehabilitasi,” ungkap Achmad Ardhy.

Pihak kepolisian menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk melakukan asesmen terhadap tiga tersangka.

Achmad Ardhy mengatakan bahwa Ammar Zoni dan dua tersangka lain akan bersama-sama menjalani rehabilitasi di balai rehabilitasi milik pemerintah.

“Dan hari ini juga, saudara AZ, R dan M kita tempatkan untuk menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Pemerintah di Lido selama 3 sampai 6 bulan,” katanya.

Adapun keputusan untuk nelakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap Ammar Zoni dan dua tersangka lain dilakukan setelah penyidik dari Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan merampungkan pemeriksaannya.

Achmad Ardhy mengatakan tiga tersangka tidak terbukti terlibat dalam jaringan pengedar narkoba, dan murni sebagai pengguna narkoba.