Bagikan:

JAKARTA - Ammar Zoni ditangkap usai sopirnya M tetangkap tangan sedang memesan sabu. Ammar Zoni untuk membeli sabu di kawasan Kampung Boncons, Jakarta Barat. Namun, sesampainya di Jagakarsa, M justru tertangkap polisi.

Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan M yakni 1 gram narkoba jenis sabu. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy kemudian mengembangkan kasus dengan menangkap Ammar Zoni di kediamannya di kawasan Sentul, Rabu, 8 Maret, sekiranya malam hari.

Dia diamankan dalam kondisi keadaan sadar. Polisi pun mengamankan Ammar Zoni dan sopirnya M beserta barang bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah dilakukan tes urine, keduanya positif sabu.

"Positif sabu," katanya.

Polres Metro Jakarta Selatan langsung menetapkan pesinetron, Ammar Zoni sebagai tersangka. Dia ditetapkan atas dugaan penyelahgunaan narkoba jenis sabu.

“Betul (sudah ditetapkan jadi tersangka). Terkait kasus sabu,” kata Achmad Ardhy dalam pesan singkat, Jumat, 10 Maret.