Bagikan:

JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya kembali menjalani rehabilitasi setelah dilakukan asesmen pada Senin, 13 Maret 2023.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy memastikan bahwa proses hukum terhadap Ammar Zoni dan dua tersangka lain akan tetap berjalan.

“Untuk proses hukum tetap berjalan, sembari mereka melakukan asesmen dan rehabilitasi di balai rehabilitasi,” ungkap Achmad Ardhy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 13 Maret 2023.

Namun, berdasarkan pemeriksaan sejauh ini, kata Ardhy, Ammar Zoni dan dua tersangka lain akan menjalani asesmen dan rehabilitasi. Keputusan tersebut diambil setelah dipastikan bahwa para tersangka hanyalah pengguna dan tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

Lebih lanjut, Ardhy berharap kasus yang dihadapi Ammar bisa menjadi pembelajaran. Dari keputusan memberi rehabilitasi terhadap para tersangka, ia berharap Ammar dkk. tidak lagi berurusan dengan narkoba.

“Kemudian ini juga sebagai bahan pembelajaran bagi kita, bahwa yang namanya pengguna, pemakai ya memang harus kita rehabilitasi. Kalau pengedar kita langsung laksanakan tindakan tegas, tanpa pandang bulu,” ujar Achmad Ardhy.

“Untuk pengguna kita sembuhkan, namanya pengguna, orang yang terjerat, orang yang korban penyalahgunaan, ya kita bantu mereka dengan rehabilitasi, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dan bisa sembuh, tidak terjerat narkoba lagi,” pungkasnya.