2 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Tidak Akan Mundur dari Dunia Hiburan
Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan terjerat narkoba yang kedua kalinya/ Foto: Ivan Two Putra/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ammar Zoni harus kembali rehat dari dunia hiburan setelah terlibat kasus narkoba untuk kedua kalinya. Sejak ditangkap Rabu, 8 Maret 2023 lalu, hingga saat ini pesinetron 29 tahun itu harus ditahan pihak kepolisian.

Meski Ammar sudah mengakui kesalahannya dan sadar telah mengecewakan publik, Elza Syarief selaku kuasa hukum mengatakan jika kliennya itu tak akan berhenti dari dunia hiburan, terutama dunia akting.

“Enggak (berhenti), dia memang karier dan hidupnya disitu. Dia kuliah di IKJ memang seni peran, jadi dia gak akan mundur,” kata Elza Syarief di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Maret.

Elza melihat bahwa keahlian utama Ammar itu adalah berakting. Jika harus meninggalkan sesuatu yang dikuasai, sang pengacara melihat kondisi kliennya itu justru akan semakin buruk ke depan.

Namun, Elza mengatakan jika pembicaraan mengenai apa yang akan dilakukan ke depan belum banyak dibicarakan. Saat ini ada hal lain yang harus difokuskan terlebih dahulu.

“Tapi paling penting dia harus sembuh dan lepas dari barang-barang haram itu. Kan dia korban,” ucap Elza.

Elza mengatakan jika ia sudah mengingatkan suami dari Irish Bella itu, bahwa apa yang dilakukan telah merusak kariernya sendiri. Sang pengacara pun meminta Ammar untuk bersungguh-sungguh untuk bebas dari jerat narkoba setelah kasus kedua ini.

“Saya bilang (ke Ammar), ‘kamu jangan rusak karier kamu dengan hal-hal tidak benar’. Dan dia bersungguh dan berjanji (untuk bebas dari narkoba) kepada keluarga dan juga kepada saya,”

Pengacara yang kerap mendampingi artis itu mengatakan ia siap untuk membantu Ammar Zoni untuk keluar dan kecanduannya. Ia berencana untuk mengajukan asesmen agar kliennya itu menjalani rehabilitasi.

“Saya bilang ‘kalau kamu memang mau berubah, tidak lagi mendekati barang barang haram seperti ini, kamu harus berobat’. Karena itulah saya nanti memohon kepada Bapak Kapolres dan pemyidik supaya dilakukan asesmen dan dia berobat, lsupaya dia benar-benar lepas dari barang haram ini,” pungkas Elza Syarief.