Keluarga Ferry Irawan Minta Mantan Istri Tak Dibawa-bawa ke Kasus KDRT Venna Melinda
Sunan Kalijaga selaku pengacara keluarga mendampingi adik Ferry Irawan, Maya (Ivan Two Putra/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Keluarga Ferry Irawan diwakili kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga berpendapat bahwa tak selayaknya mantan istri dari Ferry Irawan dilibatkan dalam dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Seperti telah diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu Venna Melinda mengungkap ke publik bahwa ia pernah berkomunikasi dengan salah seorang mantan istri Ferry Irawan. Artis yang pernah menjadi anggota DPR itu mengaku sempat diberitahu perihal Ferry yang kerap berperilaku kasar.

Sunan Kalijaga mengaku pernah berkomunikasi dengan salah satu mantan istri Ferry Irawan berinisial A dan bicara mengenai kasus dugaan tindak KDRT.

“Saya sempat komunikasi lewat telepon (dengan A). Saya berterimakasih bahwa Mbak berisial A itu tidak mau ikut konflik rumah tangga Mas Ferry dan Mbak Venna,” katanya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 Januari.

Atas pengakuannya itu, Sunan menghargai keputusan mantan istri Ferry tersebut. Ia menilai sudah seharusnya permasalahan Ferry dan Venna diselesaikan oleh kedua pihak saja tanpa perlu melibatkan orang lain.

Pengacara keluarga Ferry Irawan itu menilai pembuktian seharusnya diungkap di pengadilan dan tak seharusnya membuat opini publik yang membuat semuanya menjadi gaduh.

Lebih dari itu, Sunan menilai bukan kapasitas mantan istri Ferry untuk memberikan keterangan dan kesaksian, karena wanita berinisial A tersebut bukanlah orang yang melihat dugaan tindak KDRT Ferry terhadap Venna.

“Apa urusannya mantan Mas Ferry memberi keterangan? Apa mantan Mas Ferry melihat dugaan KDRT ke Mbak Venna? Kan tidak. Maksud tujuannya apa lagi? Bawa-bawa orang dari masa lalu,” tuturnya.

“Sudah cukup, mantan istrinya juga sudah sampaikan ke saya, jangan lagi orang masa lalu dibawa ke sekarang. Memang kurang saksinya? Kok sampai melibatkan mantan Mas Ferry. Jangan suka buat gaduh, jangan suka bongkar aib orang,” pungkas sang pengacara.