Bagikan:

JAKARTA - Hotman Paris Hutapea menjadi salah satu kuasa hukum yang mendampingi Venna Melinda dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan.

Menurut Hotman, kliennya telah mentap terhadap laporannya dan menutup pintu damai. “Venna mengatakan sudah tidak mau mencabut laporan polisi, sudah tidak mau berdamai, sudah akhir dari segalanya,” katanya saat ditemui awak media di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Januari.

Saat ini, Hotman juga tengah mempersiapkan gugatan cerai kliennya terhadap Ferry. “Venna meminta saya untuk mempersiapkan gugatan cerai,” ujarnya.

“Langkah awal adalah saya kirim asisten saya untuk ketemu Venna hari ini untuk meminta dokumen terkait dengan perkawinan untuk menjadi bukti di pengadilan. Mengenai kapan akan daftar gugatan belum tahu. Itu jawabannya,” sambungnya.

Hotman memastikan bahwa keputusan Venna Melinda untuk tidak menarik laporan dan mengajukan gugatan cerai adalah sesuatu yang final. Menurutnya, keputusan kliennya sudah terpikir sejak tiga bulan belakangan, dimana sang klien merasa tidak dinafkahi oleh Ferry.

Venna juga mengkonfirmasi keinginannya untuk tetap melanjutkan laporan dan segera mengajukan gugatan cerai. “Saya gak tahu gimana mekanismenya, tapi yang jelas saya akan terus lanjut dari proses hukumnya dan juga proses percerainnya,” ujar Venna.