Apa Itu E-Voa dan Apa Manfaatnya Bagi WNA?
Ilustrasi WNA yang masuk ke Indonesia (Antara-Fikri Yusuf)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Pemerintah belum lama ini meluncurkan aplikasi E-Voa. Peluncuran sendiri digelar pada 10 November 2022 di Courtyard Nusa Dua, Bali. Aplikasi tersebut diharapkan mampu memberi kontribusi positif terhadap dunia pariwisata dan bisnis di Tanah Air. Lalu, apa itu E-Voa?

Apa Itu E-Voa?

E-VOA adalah singkatan dari Electronic Visa on Arrival. Aplikasi ini diluncurkan oleh Pemerintah untuk memberikan kemudahan sekaligus fleksibilitas kepada Warga Negara Asing yang akan melakukan wisata atau berkunjung untuk kepentingan bisnis di Indonesia.

Dikutip dari molina.imigrasi.go.id, pengertian E-Voa adalah visa sekali masuk yang hanya berlaku selama 30 hari di Indonesia yang bisa digunaka untuk berbagai kepentingan seperti tujuan pariwisata, kunjungan pemerintahan, pertemuan bisnis, pembelian barang, rapat, dan bisa juga digunakan untuk sekadar transit sementara. Perpanjangan sendiri bisa dilakukan sebanyak satu kali.

Masa berlaku e-VOA memang berbeda dengan masa berlaku tinggal di Indonesia. Saat masa tinggal yang dipegang oleh warga negara asing (WNA) habis, maka pemegang wajib mengajukan E-Voa baru.

Syarat dan Cara Mengajukan E-Voa

Pengajuan E-Voa harus dilakukan oleh WNA yang akan berkunjung ke Indonesia. Dalam situs resmi Kemenkumham dikatakan bahwa E-Voa berupa aplikasi berbasis website. Pengajuannya bisa dilakukan melalui molina.imigrasi.go.id. Patut diingat bahwa situs E-Voa palsu tak bisa terbitkan E-Voa resmi

Setelah form permohonan diisi secara lengkap, WNA bisa lanjut ke halaman pembayaran. Transaksi sendiri bisa dilakukan secara online dengan kartu kredit, kartu debit berlogo Visa, Mastercard, juga JCB. Biaya yang dikenakan untuk E-Voa adalah Rp500.000,00. Pembayaran sendiri bisa dilakukan dengan mata uang Rupiah maupun Dollar Amerika Serikat.

Namun patut diketahui bahwa tiap transaksi akan dikenakan biaya tambahan sesuai aturan yang ditetapkan oleh lembaga keuangan masing-masing.

Selain itu E-Voa harus dimiliki setiap WNA, termasuk bayi dan anak-anak, Masa berlaku paspor juga paling singkat enam bulan sejak tanggal kedatangan.

Patut diketahui bahwa setelah E-VOA diproses, tak ada informasi yang bisa diubah, oleh karenanya WNA yang mengajukan harus benar-benar teliti saat mengisi formulir. Jika informasi tidak valid, maka WNA harus melakukan pengajuan ulang dan tidak ada pengembalian uang.

Setelah pembayaran berhasil, petugas akan melakukan verifikasi permohonan e-Voa. Jika permohonan disetujui maka E-VoA akan dikirimkan lewat aplikasi para pemohon. WNA cukup mengunduh E-VOA yang sudah disetujui dan cukup menunjukkan di tempat pemeriksaan Imigrasi ketiba sampai di Indonesia.

Adapun tahapan pendaftaran E-Voa adalah sebagai berikut.

  • Kunjungi situs molina.imigrasi.go.id dengan browser;
  • isi formulir yang diminta yang telah disediakan di situs tersebut;
  • Pastikan semua informasi benar dan sesuai;
  • Lanjutkan ke tahap pembayaran;
  • Isi detail di halaman pembayaran;
  • Setelah melakukan pembayaran, tunggu proses verifikasi;
  • E-VoA akan dikirimkan lewat e-Mail Anda;
  • Untuh atau cetak E-VoA sebelum keberangkatan atau sebelum pemeriksaan;
  • Setelah tiba, Anda bisa langsung menuju loket E-VoA;
  • Petugas Imigrasi akan melakukan pemindaian QR Code yang tertera di e-VoA;
  • Setelah proses verifikasi selesai, petugas akan menempelkan stiker Voa di paspor Anda.

Ada beberapa dokumen yang diperlukan saat Anda mengajukan E-Voa yang harus dimiliki oleh Pemohon yakni sebagai berikut.

  • Biodata lengkap dengan paspor dengan masa berlaku sesuai dengan ketentuan;
  • Foto ukuran paspor dengan format JPG/JPEG/PNG;
  • Alamat email; dan
  • Kartu kredit Mastercard, Visa, atau JCB yang valid.

Manfaat E-Voa

E-Voa memiliki beberapa manfaat yang bisa dirasakan oleh WNA yang ingin berkunjung ke Indonesia. Beberapa manfaat E-Voa adalah sebagai berikut.

  • Memudahkan WNA untuk mengurus kunjungan ke Indonesia.
  • Proses pengajuan lebih praktis karena pemohon bisa mengurus permohonan E-Voa sejak sebelum keberangkatan. WNA bisa ajukan E-Voa 90 hari sebelum tiba di Indonesia.
  • Meningkatkan antusiasme masyarakat dunia yang ingin berkunjung ke Indonesia, baik untuk keperluan wisata atau bisnis.
  • Membawa dampak positif terhadap roda ekonomi suatu wilayah dan berdampak baik terhadap ekonomi negara.

Itulah informasi terkait apa itu E-Voa. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.