Alec Baldwin Kenang Mendiang Halyna Hutchins yang Meninggal di Lokasi Syuting <i>Rust</i>
Alec Baldwin (Instagram @alecbaldwininsta)

Bagikan:

JAKARTA - Tanggal 21 Oktober menjadi satu tahun sejak kepergian sinematografer Halyna Hutchins di lokasi syuting film Rust. Aktor sekaligus produser Alec Baldwin memberi tribute dengan mengunggah foto Hutchins.

“Hari ini satu tahun lalu,” tulis Alec Baldwin melalui Instagram.

Dalam foto yang diunggah, Halyna Hutchins terlihat memegang kameranya dengan seksama.

Halyna Hutchins meninggal pada 21 Oktober 2021 setelah pistol yang dipegang oleh Alec Baldwin mengeluarkan peluru dan membunuh Hutchins dan melukai sutradara Joel Souza.

Satu tahun setelah kepergiannya, Alec Baldwin mendapat tuntutan dari pihak Hutchins. Namun dua minggu lalu, kasus ini menemukan titik penyelesaian antara Baldwin dengan pihak Hutchins.

Penyelesaian ini ditanda tangani oleh Matthew Hutchins, suami Halyna Hutchins. Melansir Deadline, proses produksi film Rust akan dimulai pada awal tahun 2023.

“Saya tidak tertarik terlibat dalam tudingan atau kesalahan (kepada produser atau tuan Baldwin). Kami semua percaya kematian Halyna adalah kecelakaan yang mengerikan,” begitu pernyataan Matthew Hutchins.

“Saya bersyukur produser dan komunitas hiburan telah berkumpul untuk memberi penghormatan kepada karya terakhir Halyna,” lanjutnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Santa Fe merilis pernyataan pada hari yang sama. Mereka menantikan hasil laporan sebelum dakwaan pada satu tahun kematian Halyna Hutchins.

"Pada peringatan tragedi film Rust di Santa Fe, Jaksa Distrik Mary Carmack-Altweis tetap berkomitmen untuk mengejar keadilan bagi para korban, dan mendapatkan jawaban untuk masyarakat," kata pernyataan dari Heather Brewer selaku Kejaksaan Negeri Santa Fe.

“Setelah Jaksa Wilayah menerima laporan lengkap dari Santa Fe County Sheriff, mereka akan meninjau semua bukti secara menyeluruh dan membuat keputusan yang bijaksana apakah akan mengajukan tuntutan terhadap mereka yang terlibat. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum dan setiap korban berhak mendapatkan keadilan,” tutup pernyataan.