Pakai Baju Tahanan, Ini Tampilan Perdana Rizky Billar Usai Ditetapkan Tersangka
Rizky Billar (tangkapan layar)

Bagikan:

JAKARTA - Polres Jakarta Selatan secara resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Hal ini berdasarkan hasil penyidikan dan barang bukti yang diterima sejak pekan lalu.

Rizky Billar terlihat tampil perdana di depan publik pada hari ini, Kamis, 13 Oktober. Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan menggunakan masker.

Sorakan wartawan mulai membesar ketika Billar hadir dan berdiri di tengah. Kemudian ia membuka masker dan terus menunduk sembari sesekali melihat ke arah wartawan.

“Terlapor Muhammad Rizky ini statusnya sudah dinaikkan sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan sejak tadi malam, penyidik mengeluarkan penetapan bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan melansir Paragram.

“Kasus ini mendasari adanya laporan pada 28 September 2022. Adapun waktu dan tempat terjadinya kejadian pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB,” jelasnya.

“Kemudian berlanjut kejadian berikutnya pada pagi hari pukul 04.47 WIB. Bertempat di Jl. Gaharu no. 3, kec. Cilandak. Korban adalah saudara Lestiani atau dikenal Lesti Kejora sebagai nama panggung. Terlapor adalah suami korban yaitu Muhammad Rizky alias Rizky Billar,” lanjut Zulpan.

Barang bukti yang diterima polisi adalah hasil visum serta rekam medis. Motif yang mendasari adalah Billar diketahui berselingkuh di belakang Lesti Kejora.

Ketika Lesti ingin pulang ke rumah orang tua, Billar merasa marah dan mendorong Lesti ke lantai. Lesti sempat menahan namun Billar mencekik leher Lesti sebanyak dua kali. Alhasil Lesti mengalami lebam di bagian pergelangan tangan kanan dan siku kiri serta nyeri di area leher.

Di sisi lain, Lesti Kejora dikabarkan datang ke Polres Jakarta Selatan bersama pengacaranya, Sandy Arifin. Lesti masuk melalui pintu belakang Polres tanpa mengeluarkan satu kata apa pun.

Terkait