Bagikan:

JAKARTA - Polisi yang menetapkan Rizky Billar menjadi tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Rizky Billar kini resmi ditetapkan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan dan mengenakan baju orange. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan itu setelah dilakukan pemeriksaan panjang oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober.

Saat pengumuman status baru suaminya, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Pantuan VOI, Kamis, 13 Oktober pukul 16.37 WIB, Lesti Kejora tiba Polres Metro Jakarta Selatan bersama Assiten dan kuasa hukumnnya.

Pedangdut itu datang dengan baju berwarna putih dan kerudu berwarna coklat, serta menggunakan masker. Lesti masuk melalai pintu belakang Polres Metro Jakarta Selatan.

Kedatangannya mengagetkan awak media yang saat itu tenngah mendengarkan konferensi pers Rizky Billar. Tak ada satu kata pun terucap dari mulut Lesti Kejora. Dia langsung menaiki lift Polres Metro Jakarta Selatan.