Lebih dari 2 Alat Bukti yang Membuat Rizky Billar Menjadi Tersangka KDRT Lesti Kejora
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – Polres Metro Jaksel melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meski sempat ada bantahan dari kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erfil, yang mengatakan bahwa kliennya itu belum terbukti melakukan kekerasan terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Namun kepolisian memiliki bukti kuat untuk menaikan status Rizky Billar menjadi tersangka, salah satunya hasil visum Lesti Kejora.

“Berdasarkan fakta hukum yang kita miliki pidana KDRT dalam UU Nomor 23 tahun 2004 dimana yang bersangkutan disangkakan pasal 44 ayat 1 yaitu melakukan kekerasan fisik pada korban yang didukung alat bukti lain hasil visum ,” kata Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober.

Zulpan menerangkan, selain hasil visum Lesti Kejora, juga ada bukti lain yang memperkuat penetapan tersangka Rizky Billar, yaitu keterangan korban dan sejumlah saksi.

"Dalam keterangan korban dan didukung dengan satu keterangan alat bukti lain itu sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka. Kita memiliki lebih dari dua alat bukti maka status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan saat ini Rizky Billar masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan guna dilakukan pemeriksaan.

Lebih lanjut, ia menerangkan bila Rizky Billar akan dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik.

“Pertanyaan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48, itu semua sudah dijawab itu adalah hak jawab dari saudara R," kata Nurma.

Terkait video CCTV yang memperlihatkan adegan Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora, Nurma menjelaskan bahwa video itu hanya pendukung dari laporan. Tidak termasuk ke dalam materi.

“Fokus yang digali adalah kejadian itu, kemudian sebab dan akibat yang jelas, dan lain-lain yang membuat terang laporan,” katanya.

“Untuk yang beredar, yang dilaporkan di Polres Metro Jaksel oleh L adalah KDRT. Untuk yang lain kita masih mendalami. Namun demikian yang kita utamakan pelaporan yang dibuat L mengenai KDRT,” sambungnya.

Saat disinggung soal kesehatan, Nurma menyebut bahwa saat ini kondisi kesehatan Rizky dinyatakan sehat dan siap untuk mengikuti pemeriksaan terkait laporan KDRT. Sebelumnya, Rizky Billar sempat mengalami gangguan psikologis akibat kasus yang dilaporkan sang istri.

"Yang jelas ketika polisi memeriksa, yang pertama kita tanya apakah saudara dalam keadaan sehat.” tutupnya.