JAKARTA - Atta Halilintar dilaporkan atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Gus Irfan dan kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo. Laporan itu terkait video yang diunggahnya di kanal YouTube.
Mengenai laporan tersebut, suami Aurel Hermansyah sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti. Untuk itu, ia tidak bisa memberikan pendapat terkait laoran tersebut.
"Waduh saya belum tahu. Belum bisa jawab," kata Atta Halilintar, dikutip dari kanal YouTube Official Nit Not, Senin, 12 September.
BACA JUGA:
Atta memilih menghapus video podcast bersama Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo. Namun, dia tak ingin membicarakan lebih lanjut. Ketika dikonfirmasi, Atta menyebut dirinya adalah pihak yang sebenarnya paling dirugikan.
"Sebenarnya kalau di-take down itu saya yang rugi, kan saya yang modal, bayar, segala macam. Tapi itu sebenarnya kan hak seseorang mau take down atau nggak. Akunnya kan akun saya," jelasnya.