JAKARTA - Sidang antara Johnny Depp dan Amber Heard terus berlanjut. Kali ini, Amber Heard bersaksi untuk pertama kali di persidangan pada Kamis, 5 Mei waktu Amerika Serikat.
Bintang Aquaman itu mengklaim Johnny Depp melakukan kekerasan seksual di rumah mereka di Australia sesaat setelah mereka menikah.
“Saya berada di meja dan dia mencekikku. Rasanya seperti dia berada di atasku,” kata Amber Heard pada sidang terbaru. Saya melihat ke arah mataku dan saya tidak melihat (sosok Johnny Depp). Itu bukan dia, itu semua hitam. Saya tidak pernah merasa takut dalam hidup saya,” lanjutnya.
Menurut Amber Heard, sosok Johnny Depp sudah tidak sama seperti saat mereka menjalin hubungan.
“Kepala saya membentur di bagian bar dan saya tidak bisa bernafas. Saya ingat mencoba bangun untuk memberi tahu dia benar-benar menyakiti saya. Saya enggak bisa nafas,” jelas Amber Heard.
“Johnny memasukan botol ke dalam (vagina) saya berulang kali,” katanya.
Heard pun menangis dengan keras sebelum ia menjelaskan dia ditonjok Depp sampai merasakan di sekitar tulangnya.
BACA JUGA:
“Hal berikutnya yang saya ingat saya melihat ke arah lampu biru. Saya pikir dia menonjok saya. Saya merasakan tekanan ini di bagian tulang kemaluan saya. Saya bisa merasakan lengannya berpindah,” kata Amber Heard sambil menangis.
Saat itu, Heard melihat sekitarnya penuh dengan gelas dan botol yang pecah. Dia mengaku tidak bisa merasakan sakit apapun karena hanya bisa melihat banyak botol yang pecah setelah Johnny Depp menyerangnya.
Usai mereka bertengkar, Depp memohon agar Amber Heard tidak meninggalkannya. Heard hanya meminum obat dan memilih tidur. Heard juga menyebut ada perawat yang mencoba menenangkan saya. Dia juga menyebut Depp sempat mengancam akan membunuhnya.
Lebih lanjut Amber Heard menyebut vaginanya berdarah setelah kejadian tersebut. Ia merasa sedih lantaran mereka baru saja menikah.
Pihak Johnny Depp membantah seluruh klaim yang diberikan Amber Heard. Mereka menyatakan seluruh kesaksian Heard dalam sidang adalah bualan.
Johnny Depp menggugat Heard atas pencemaran nama baik lantaran menyebut dirinya korban kekerasan domestik pada artikel The Washington Post di tahun 2018.