Bagikan:

YOGYAKARTA - Ada ancaman tersembunyi yang disebut silent epidemic. Fenomena ini adalah wabah yang penyebarannya luas, tetapi minim perhatian publik. Sebenarnya, apa itu silent epidemic?

Bukan sebuah virus, tetapi kondisinya sudah menginfeksi jutaan orang di seluruh dunia. Apakah Anda salah satu korbannya? Melalui artikel ini, mari kita kupas tuntas epidemi senyap ini.

Apa itu Silent Epidemic?

Dilansir dari laman Bullyid App, ancaman yang paling mendesak di Indonesia saat ini adalah krisis pelecehan dan kekerasan di tempat kerja. Kondisi ini mengakar kuat, diam-diam merugikan mata pencaharian, kesehatan mental, dan fondasi ekonomi nasional.

Maka, menjawab apa itu silent epidemic berarti mengakui bahwa krisis ini adalah wabah senyap yang menyerang martabat pekerja tanpa henti. Didukung data dari University of Pittsburght, berikut ini VOI rangkum beberapa poin pentingnya:

Data Mengerikan: Bukan Cuma Statistik, Tapi Realitas Jutaan Pekerja

Data terbaru mengenai krisis ini sangat mengkhawatirkan. Menurut laporan Organisasi Buruh Internasional (ILO) tahun 2022, situasi di Indonesia telah mencapai tingkat yang parah.

ILO mencatat, jika 70,93% pekerja Indonesia pernah mengalami kekerasan atau pelecehan di tempat kerja. Sementara itu, sebanyak 72,77% pernah menyaksikan tindakan tersebut.

Ini bukan sekadar angka. Ini adalah realitas jutaan orang. Kekerasan psikologis menjadi bentuk yang paling umum (memengaruhi 77% korban), diikuti oleh pelecehan seksual yang mencapai 50,48%.

Dampaknya tidak hanya emosional, tetapi juga ekonomi. Korban rentan mengalami masalah kesehatan mental, terpaksa mengundurkan diri, dan kehilangan akses pada jenjang karier.

Baca juga artikel seputar kesehatan mental lainnya dengan judul Apa Itu Popcorn Brain? Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya

Kemudian bagi perusahaan, pelecehan adalah biaya tersembunyi berupa penurunan produktivitas dan tingginya turnover staf yang tidak bisa diabaikan.

Mengapa Silent Epidemic Sulit Terdeteksi di Indonesia?

Penyebab utama krisis ini menyebar secara senyap adalah budaya dan dinamika kekuasaan yang beracun.

Pertama, adanya dinamika Quid Pro Quo, yang membuat pelecehan seksual dengan mensyaratkan imbalan seksual demi promosi atau perlindungan masih subur dalam pengaturan hierarki.

Kedua, Lingkungan Permusuhan (Hostile Environment) di mana lelucon seksis, gambar eksplisit, atau komentar cabul sering dianggap wajar dan disebut "candaan kantor."

Kemudian faktor paling penting adalah Budaya Diam (Culture of Silence). Di Indonesia, yang menjunjung harmoni sosial, melaporkan pelecehan sering dilihat sebagai pembangkangan atau bahkan aib.

Lantas bagaimana akibatnya? Banyak korban, terutama wanita, individu LGBTQ+, dan karyawan junior, memilih bungkam karena takut dibalas (retaliation). Walaupun tempat kerja digital menawarkan fleksibilitas, hal ini juga membuka pintu bagi pelecehan siber melalui WhatsApp atau media sosial yang memperpanjang penderitaan korban di luar batas fisik kantor.

Indonesia di Persimpangan Jalan: Regulasi vs. Implementasi

Perlu diketahui, Permenaker No. 88/2023 menawarkan kerangka kerja pencegahan yang jelas, dan UU TPKS No. 12/2022 mengkriminalisasi spektrum penyalahgunaan. Namun, penerapannya masih timpang.

Masih ada kesenjangan besar karena Indonesia belum meratifikasi Konvensi ILO No. 190 yang menjelaskan traktat internasional pertama yang menjamin hak atas tempat kerja bebas kekerasan. Tanpa ratifikasi dan komitmen penuh dari pimpinan perusahaan, maka upaya ini berisiko menjadi sekadar formalitas.

Solusi krisis ini membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan, namun menuntut transformasi budaya. Dewan direksi dan departemen SDM harus menjadikannya prioritas.

Teknologi juga dapat membantu, seperti platform pelaporan anonim, yang memberikan keberanian bagi korban untuk bersuara tanpa rasa takut.

Kini, kita harus berhenti bertanya apa itu silent epidemic, dan mulai bertindak melawannya. Data sudah sangat jelas, satu dari dua pekerja di Indonesia menderita, karena di balik setiap angka ada nama, wajah, dan kehidupan yang terganggu.