Bagikan:

JAKARTA - Ekonomi Indonesia dibangun di atas 64 juta UKM di mana di dalamnya termasuk jutaan industri rumah dan wiraswasta mikro. Indonesia juga mempromosikan kerja sama investasi dengan UKM agar terjadi keberuntungan bersama dalam rantai pasokan yang kuat, dengan implementasi beberapa strategi terutama melalui investasi dalam profil bisnis, promosi dan advokasi.

Oleh karena itu, UKM membutuhkan dukungan ekosistem untuk menjadi tulang punggung inovasi Indonesia di masa depan. ICC bekerja sama dengan ICC Indonesia meluncurkan ICC Centre of Entrepreneurship untuk wilayah Asia Pasifik di Jakarta.

Peluncuran ini disiapkan untuk menginspirasi inovasi dan meningkatkan lingkungan bisnis bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di kawasan ASEAN. Dengan hadirnya ICC Centre of Entrepreneurship, diharapkan dapat berperan secara integral dalam mengembangkan kewirausahaan Indonesia ke era digitalisasi dan globalisasi.

John W.H. Denton AO, ICC Secretary General, ICC Headquarter mengatakan, pihaknya sangat senang bisa bergabung dengan ICC Indonesia untuk meluncurkan ICC Center of Entrepreneurship terbaru di Jakarta.

"Selama dua dekade terakhir, ekonomi Indonesia telah berkembang menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dan merupakan salah satu pasar terpenting untuk teknologi dan inovasi digital. Dengan munculnya startup baru di seluruh negeri setiap harinya, kami percaya bahwa ICC Center of Entrepreneurship Jakarta akan menjadi sumber daya penting bagi pengusaha dan pemilik UMKM untuk dapat mengembangkan ide dan ambisi mereka," ujar John, dalam keterangan tertulisnya, Senin 25 Oktober.

ICC Centre of Entrepreneurship - Jakarta Hub juga akan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan, termasuk bisnis, kamar dagang nasional, kamar dagang lokal, lembaga akademik, perusahaan internasional dan lembaga pemerintah, untuk menghubungkan pengusaha lokal ke pasar global.

Mulai dari mengembangkan keterampilan generasi muda dalam menghadapi prospek pekerjaan yang tidak pasti hingga membina startup lokal dan juga pengusaha lokal, mendigitalisasi usaha kecil dan menengah (UKM) dan membina pengusaha inklusif, ICC Centre of Entrepreneurship bertujuan untuk mempersiapkan generasi pemimpin bisnis di Asia berikutnya.

Centre of Entrepreneurship akan menjadi katalisator di antara para pemangku kepentingan untuk mengatasi tantangan struktural yang dihadapi pasar negara maju dan berkembang. Dengan menyatukan pemikiran para pemimpin, bisnis, dan pengusaha. Centre of Entrepreneurship ini akan menciptakan komunitas profesional yang berkembang yang ditujukan untuk menghidupkan ide-ide inovatif mereka.

Sejak tahun 2020, ICC telah meluncurkan beberapa pusat regional ICC Centre of Entrepreneurship untuk memberikan pelatihan khusus, membina dan menjadi layanan pendukung untuk membantu pengusaha membangun, mendanai, mengelola dan memperluas start-up mereka.

ICC Centre of Entrepreneurship regional pertama diluncurkan di Istanbul pada awal 2020 untuk melayani kawasan Asia Tengah dan Kaukus dan diikuti pada Oktober 2020 oleh pusat regional lain di Beirut untuk melayani wilayah Arab.

Pada September 2021, ICC meluncurkan ICC-ECA Centre of Entrepreneurship untuk melayani wilayah Afrika dan diikuti oleh pusat regional lain di Buenos Aires untuk melayani wilayah Amerika Latin pada awal Oktober 2021.

International Chamber of Commerce (ICC) adalah organisasi bisnis terbesar di dunia yang mewakili lebih dari 45 juta perusahaan di lebih dari 100 negara. Misi utama ICC adalah membuat bisnis bekerja untuk semua orang, setiap hari, di mana saja.

Melalui perpaduan unik antara advokasi, solusi, dan pengaturan standar, ICC mempromosikan perdagangan internasional, perilaku bisnis yang bertanggung jawab, dan pendekatan global terhadap regulasi, selain menyediakan layanan penyelesaian sengketa yang mendukung pasar.

Anggota ICC mencakup banyak perusahaan-perusahaan besar di dunia, UKM, asosiasi-asosiasi bisnis, firma-firma hukum dan konsultansi, kamar-kamar dagang, serta individu-individu dan para pakar yang terlibat dalam bisnis internasional.

ICC Indonesia, merupakan Komite Nasional dengan Statuta Organisasi yang dililit erat dengan Konstitusi ICC dan Kadin Indonesia, mempertahankan peran sebagai perwakilan Republik Indonesia untuk ICC dan koordinator keanggotaan untuk perusahaan bisnis dan praktisi Indonesia.

ICC Indonesia sangat prihatin dengan kesiapan kemampuan sumber daya manusia untuk menangani transaksi ekspor tepat waktu. Dalam perannya, ICC Indonesia terus memberikan pelatihan bisnis dan seminar khusus untuk materi Perdagangan Internasional kepada anggotanya serta merilis buku dan publikasi. Sejalan dengan aspirasi bersama untuk mengembangkan generasi pengusaha berikutnya.