JAKARTA - Program Kartu Prakerja yang telah berjalan selama 18 bulan terus menjaga kualitas pelatihannya dengan melakukan proses asesmen dan pemantauan secara berkelanjutan. Hal ini mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus juga Ketua Komite Cipta Kerja dalam rapat bersama para pimpinan institusi pendidikan yang menjadi bagian dari Tim Ahli Asesmen Independen dan Tim Ahli Pemantau Independen Pelatihan Program Kartu Prakerja, hari ini di Jakarta, Jumat 22 Oktober.
"Sejak awal kami memang ingin memberikan pelatihan yang dapat membantu angkatan kerja meningkatkan kompetensinya. Walaupun Kartu Prakerja berubah menjadi program semi bansos akibat pandemi, kami tetap memastikan bahwa pelatihan yang ada di ekosistem Kartu Prakerja tetap terjaga kualitasnya," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Standar pelatihan di Prakerja telah disempurnakan beberapa kali agar memberikan hasil yang optimal bagi 11,4 juta penerima dari 514 Kab/Kota se-Indonesia yang begitu beragam baik minat, bakat, pendidikan, usia, gender, dan kondisi sosial-ekonominya.
Berkat dukungan dari lembaga-lembaga ini, hasilnya memuaskan, yaitu:
- Rating pelatihan mencapai 4,9 dari skala 5
- 95 persen peserta mengatakan pelatihan sesuai minat mereka
- 98 persen peserta mengatakan pelatihan meningkatkan kompetensi
- 93 persen peserta mengatakan pelatihan dapat diaplikasikan di tempat kerja/usaha
- 79 persen peserta mengatakan melampirkan sertifikat pelatihan untuk melamar kerja
- Sepertiga dari yang menganggur sebelum ikut Prakerja, kini sudah bekerja, baik sebagai karyawan maupun wirausahawan.
Tim Asesmen dan Tim Pemantau ini sudah membantu PMO sejak Oktober tahun 2020 untuk memastikan pelatihan di ekosistem Prakerja memenuhi standar kualitas pelatihan serta standar layanan pelaksanaan pelatihan sebagaimana yang diharapkan. Hal ini sesuai dengan amanat Permenko Ekonomi 11/2020 pasal 32 dan pasal 55.
Denni Puspa Purbasari, Direktur Eksekutif Manajamen Pelaksana Program Kartu Prakerja menjelaskan, pihaknya menggandeng Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Atma Jaya, Universitas Airlangga, dan Indonesia Mengajar untuk melakukan proses screening sebelum suatupelatihan masuk ekosistem.
"Sedangkan Institut Pertanian Bogor, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas NU Indonesia (UNUSIA) memonitor pelatihan yang sudah masuk dalam ekosistem. Pemisahan ini dilakukan agar tidak terjadi konflik kepentingan," kata Denni.
BACA JUGA:
Perwakilan Tim Ahli Independen yang hadir pada hari ini adalah:
1. Prof. Dr. Panut Mulyono, Rektor Universitas Gadjah Mada(UGM);
2. Prof. Dr. Ari Kuncoro, Rektor Universitas Indonesia (UI);
3. Prof. Dr. Arif Satria, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB);
4. Dr. Fauzan, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM);
5. Dr. Yohanes Eko Adi Prasetyanto, Wakil Rektor 4 bidangPenelitian dan Kerjasama, Universitas Katolik Atma Jaya (Atma Jaya);
6. Prof. Dr. Suryanto, Dekan Fakultas Psikologi, Universitas Airlangga (UNAIR);
7. Bapak Hikmat Hardono, Ketua Yayasan Indonesia Mengajar (YIM);
8. Bapak Dwi Wiyarno, M.Si, Direktur SDM dan Perencanaa, Universitas NU Indonesia.
Hingga saat ini, Tim Ahli Asesmen Independen telah melakukan asesmen terhadap lebih dari 4.000 modul pelatihan yang diusulkan oleh Lembaga Pelatihan melalui Platform Digital. Di semester II tahun 2021, lebih dari 1.600 pelatihan telah diajukan oleh 173 lembaga pelatihan.
Pelatihan-pelatihan ini telah diperiksa dan dimonitor oleh Manajeman Pelaksana Program Kartu Prakerja bersama dengan tim ahli. Hasilnya, hanya 440 jenis pelatihan dari 97 lembaga pelatihan saja yang bisa aktif di dalam ekosistem Kartu Prakerja. Ini menunjukkan bahwa Tim Ahli Asesmen Independen menegakkan standar yang sangat tinggi dan ketat.
Sementara itu, Tim Ahli Pemantau Independen telah melakukan pemantauan terhadap lebih dari 3.000 modul/jenis pelatihan yang telah tayang di ekosistem Program Kartu Prakerja.
Jumlah pelatihan dan Lembaga Pelatihan di atas akan terus bergerak dinamis karena semua Lembaga Pelatihan boleh mendaftar untuk masuk dalam ekosistem Kartu Prakerja.
"Sesuai dengan Perpres 76/2020, Program Kartu Prakerja menggunakan skema kemitraan, bukan pengadaan barang/jasa pemerintah. Masing-masing Lembaga Pelatihan yang sudah masuk dalam ekosistem akan bersaing menawarkan pelatihan dengan harga, kualitas, dan layanan terbaik bagi para penerima Kartu Prakerja. Jadi sistem di Prakerja kami pastikan terbuka, adil, bersaing, transparan, akuntabel, efisien dan efektif," papar Denni.