Bagikan:

JAKARTA - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) mengajak lembaga pelatihan (LP) berkualitas seluruh Indonesia, yang pernah bergabung maupun yang belum, untuk mempersiapkan program Kartu Prakerja dengan skema normal yang akan dimulai pada kuartal I-2023.

Direktur Komunikasi, Kemitraan Program, dan Pengembangan Ekosistem Kurniasih Suditomo mengatakan, pemerintah memastikan Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 setelah pandemi COVID-19 mereda.

Program Kartu Prakerja kini fokus pada peningkatan kompetensi, produktivitas, kewirausahaan dan daya saing angkatan kerja.

“Kelanjutan dari Pak Menko ucapkan pada 5 Januari kemarin adalah PMO ini sedang mengajak lebih banyak lagi lembaga pelatihan untuk mau bergabung dalam ekosistem prakerja, artinya mau mengikuti seleksi, memasukkan proprosal untuk menjadi bagian ekosistem Prakerja,” katanya dalam konferensi pers, Rabu, 18 Januari.

Kurniasih mengatakan, semua lembaga pelatih dalam Program Kartu Prakerja skema semi bantuan sosial (bansos) dinyatakan sudah tidak berlaku.

Hal ini karena karena standarnya sudah berbeda.

“Standar yang kita terapkan dalam skema normal dalam triwulan I-2023 sampai ke depan ini sudah baru. Maka lembaga pelatih yang lama harus resubmit lagi untuk menjadi bagian eksosistem dengan standar yang baru jadi mereka diuji lagi dan dikurasi lagi,” tuturnya.

Sebagai arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kata Kurniasih, proses seleksi lembaga pelatihan akan melibatkan tim ahli independen yang menjalankan fungsi akreditasi.

Kurniasih menjelaskan, standar kualitas pelatihan pada tahun 2023 akan ditingkatkan dengan menggunakan lebih dari 90 indikator penilaian.

Standar pemantauan pun meningkat dengan lebih dari 70 indikator, dibantu oleh tim pemantau independen.

“Kita mencari LP mengajak LP untuk bergabung ke dalam ekosistem kita, tapi kita juga punya disclaimer bahwa semua LP yang masuk itu kita kurasi dan dibantu oleh tim ahli independent, tim ahlinya ada kampus, dunia industri jadi bukan PMO sendiri itu yang menguji,” katanya.

Namun, Kurniasih mengingatkan, seperti telah berlangsung di skema semi bansos, pelatihan yang lolos asesmen dan sudah ditayangkan di platform digital tidak menjamin dipilih peserta.

“Lembaga Pelatihan harus berkompetisi dalam kualitas dan harga,” jelasnya.