JAKARTA - Pemerintah berencana melanjutkan Program Kartu Prakerja hingga akhir masa jabatan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Program Kartu Prakerja sendiri telah dimulai sejak April 2020 dan sudah mencapai 12,8 juta peserta di 34 provinsi.
"Harusnya dengan komitemen pemerintah ini, Program Kartu Prakerja akan ada sampai masa jabatan Presiden berakhir," ujar Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja, Rudi Salahuddin, kepada wartawan dikutip Jumat, 17 Juni.
Awalnya, kata Rudi, skema Program Kartu Prakerja hanya berupa pelatihan peningkatan kualitas pekerja. Namun, lanjut Rudi, karena terjadi pandemi COVID-19 pada 2020 program ini pun digabungkan dengan program bantuan sosial.
"Skema awalnya ini kan program untuk meningkatkan keahlian pekerja tapi kemudian dijadikan instrumen untuk bantuan sosial," jelasnya.
Karena itu, Rudi berharap, dalam waktu dekat program ini akan kembali kepada tujuan awalnya.
Mengingat saat ini kondisi pandemi sudah mereda dan mobilitas masyarakat berjalan menuju normal.
"Kita harap di semester kedua ini kondisinya membaik dan bisa menjadi moda awal untuk pelatihan. Kita juga tidak membatasi siapa yang mau ikut program ini. Tapi, sasarannya untuk orang-orang yang mau dilatih untuk re-skilling atau up-skilling," tuturnya.
Menurut Rudi, setiap tahunnya Program Kartu Prakerja mendapatkan modal sebesar Rp10 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk menjalankan program peningkatan kemampuan pekerja yang selama dua tahun ini yang dilakukan secara daring atau online.
Namun, Rudi menjelaskan, anggaran modal yang diberikan untuk Program Kartu Prakerja bisa saja meningkat jika pelatihan dilakukan secara offline.
"Kuota ini akan tergantung pelatihannya buat online atau offline. Kalau pelatihannya offline akan lebih besar dari yang dijalankan selama 2 tahun ini," katanya.
BACA JUGA:
Insentif Program Kartu Prakerja Salah Sasaran
Sekadar informasi, insentif program Kartu Prakerja kepada 119.494 peserta senilai Rp289,85 miliar terindikasi salah sasaran berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari angkat suara mengenai hal ini. Kata Denni, BPK menyatakan Kartu Prakerja salah sasaran karena diberikan kepada pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta.
"Ibu Ketua BPK menyampaikan statement-nya bahwa terdapat 119.000 penerima Kartu Prakerja senilai Rp289 miliar tidak tepat sasaran, karena, mereka ini gaji dan upahnya di atas Rp3,5 juta," ujar Denni.
Lebih lanjut, Denni menjelaskan, angka Rp3,5 juta tersebut berpatok dari syarat penerima bantuan subsidi upah (BSU) pegawai agar tidak tumpang tindih.
Sementara di dalam program Kartu Prakerja, sejak awal regulasinya tidak didesain secara spesifik, berapa besaran gaji yang berhak menjadi peserta.
"Misalnya ada seorang sopir upahnya UMR Rp 4,5 juta, itu ya boleh untuk kemudian mengambil pelatihan. Jadi di Kartu Prakerja ini kan terbuka untuk semua orang," tuturnya.