JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Willy Aditya menilai diperlukan beleid khusus dalam pelaksanaan program Kartu Pekerja.
Peraturan dan pelaksana bagi Kartu Prakerja, menurutnya, akan mengoptimalkan penyelenggaraan program bantuan pemerintah itu.
"Jelas ini membutuhkan peraturan-pelaksana yang khas masing-masing. Tidak bisa gebyak uyah. Ketika satu peraturan dipakai untuk banyak sasaran, apalagi tidak mendetail, ya wajar jika terdapat temuan BPK,” ungkap Willy dalam keterangan tertulis, Rabu 1 Juni.
Berdasarkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester II tahun 2021, BPK melaporkan kurangnya koordinasi dengan Pemda dan kementerian atau lembaga lain yang terlibat pada program Kartu Prakerja.
Dampaknya, terjadi temuan dana senilai Rp289,85 miliar dalam program Kartu Prakerja salah sasaran.
Willy menyebut, ketidaktepatan terjadi karena manfaat dana program Kartu Prakerja diterima oleh pekerja atau buruh dengan gaji di atas Rp3,5 juta.
Padahal, program Kartu Prakerja merupakan program perlindungan sosial masyarakat pada masa pandemi Covid-19 yang dikhususkan bagi pekerja terkena PHK dan pencari kerja.
BACA JUGA:
Karena itu, Willy menyayangkan adanya beberapa persoalan yang ditemukan pada pelaksanaan Kartu Prakerja mengingat alokasi untuk program ini di tahun 2021 cukup besar yakni Rp21,2 triliun.
Perbaikan data dan tata kelola program diharapkan dapat lebih memaksimalkan Kartu Prakerja yang masih berjalan di tahun 2022 dengan nilai alokasi dana sebesar Rp11 triliun.
"Program Kartu Prakerja, yang selama pandemi Covid-19 menjadi program unggulan Pemerintah dan diakui Bank Dunia sebagai program perlindungan sosial yang ideal perlu dievaluasi dari sisi pendataan. Kita ingin program ‘cash plus’ ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat," pungkasnya.