Heboh Garuda Indonesia Mau Dipailitkan Kementerian BUMN, Manajemen: Belum Ada Informasi Resmi
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Dok. Garuda Indonesia)

Bagikan:

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menegaskan masih dalam tahap penyelesaian restrukturisasi utang-utangnya kepada para pemberi sewa dan kreditur. Isu mengenai adanya rencana dipailitkan Kementerian BUMN masih belum masuk ke pembahasan dengan pemegang saham pengendali emiten berkode saham GIAA ini.

Garuda Indonesia dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, dikutip Kamis 21 Oktober menyebutkan, belum ada informasi resmi yang diterima perseroan berkenaan dengan opsi tindak lanjut pemulihan kinerja perseroan. Dalam hal ini yang sedang hangat diperbincangkan di media massa soal rencana mempailitkan perseroan.

"Dapat kami pastikan sampai dengan saat ini, perseroan terus melakukan langkah langkah strategis akselerasi pemulihan kinerja dengan fokus utama perbaikan fundamental kinerja perseroan yakni penguatan basis performa finansial maupun fokus model bisnis dalam jangka panjang, melalui program restrukturisasi menyeluruh yang saat ini tengah kami rampungkan," ungkap manajemen maskapai pelat merah ini.

Manajemen Garuda Indonesia mengaku tengah melakukan upaya langkah penunjang perbaikan kinerja khususnya dari aspek operasional penerbangan. GIAA optimistis dengan sinyal positif proyeksi industri penerbangan nasional di tengah situasi pandemi COVID-19 yang mulai terkendali serta dibukanya sektor pariwisata unggulan Indonesia.

Perbaikan situasi ini menjadi momentum penting dalam langkah-langkah perbaikan kinerja yang saat ini hingga ke depannya akan terus dioptimalkan secara bertahap dan terukur. Hal tersebut sejalan dengan perbaikan fundamental kinerja operasi perseroan di masa adaptasi kebiasaan baru ini.

Manajemen GIAA juga menegaskan diskusi yang dilakukan antara pemerintah melalui Kementerian BUMN sebagai pemegang saham pengendali dengan perseroan saat ini adalah berkaitan dengan rencana restrukturisasi yang akan dilaksanakan.

"Hal ini selaras dengan proses PKPU yang saat ini tengah berjalan, yang utamanya ditujukan untuk mendorong percepatan pemulihan kinerja Perseroan," imbuhnya.

Proses restrukturisasi keuangan, yang didalamnya meliputi restrukturisasi utang yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh beberapa konsultan pendamping, sampai dengan saat ini prosesnya masih terus berlanjut dan merupakan fokus utama perseroan.

Di samping itu, negosiasi dan komunikasi dengan para kreditur secara berkesinambungan dijalankan oleh maskapai pelat merah tersebut guna mencapai penyelesaian terbaik dan restrukturisasi yang optimal guna dapat memperbaiki fundamental kinerja ke depan.

Sebelumnya, beredar informasi Kementerian Negara BUMN membuka opsi mempailitkan GIAA yang merugi 2,44 miliar dolar AS atau sekitar Rp34 triliun. Tindakan tersebut dilakukan bila proses restrukturisasi utang dengan kreditur menemui jalan buntu.

Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, negosiasi restrukturisasi utang GIAA dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global. Negosiasi moratorium utang dan restrukturisasi kredit dilakukan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian Negara BUMN.

"Kalau mentok ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar," kata Tiko.

Sebelas kreditur dalam negeri telah mencapai kesepakatan restrukturisasi utang pada September lalu. Meski demikian, negosiasi dengan kreditur dan lessor masih alot dan membutuhkan waktu yang panjang. Salah satu alasannya, pesawat yang digunakan Garuda dimiliki puluhan lessor.

Tiko menilai opsi penutupan Garuda tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier. Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional. Untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai mitra maskapai domestik.