Meski Garuda Disebutnya Salah Urus, Erick Thohir Bakal Berikan Proteksi untuk Maskapai Nasional Tersebut: Dijamin Tak Akan Rugikan Negara
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian BUMN akan memberikan proteksi kepada bisnis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Namun, proteksi yang akan diberikan bukan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN). Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahwa proteksi yang diberikan tidak akan merugikan negara.

"Kita mesti pintar mana yang tidak perlu proteksi silakan, mana yang perlu proteksi tetapi bukan berarti merugikan negara. Bahwa dia bisa sustain secara bisnis tanpa suntikan negara," ujarnya dalam acara Kick Andy Show, dikutip Selasa, 16 November.

Seperti diketahui, saat ini Kementerian BUMN tengah berupaya melakukan restrukturisasi dan negosiasi utang Garuda Indonesia yang jumlahnya mencapai 9,8 miliar dolar AS atau setara dengan Rp139 triliun.

Meskipun akan memberikan proteksi kepada Garuda, Erick menegaskan bahwa pihaknya tidak akan 'cinta buta' terhadap upaya penyelamatan penerbangan nasional tersebut.

"Cinta buta yang akhirnya membahayakan pengambilan keputusan dan juga membahayakan Garuda sendiri. Inilah posisi-posisi yang tidak mudah, ini bagian tanggung jawab Kementerian BUMN," ucapnya.

Menurut Erick, di luar upaya restrukturisasi utang Garuda Indonesia sebesar Rp139 triliun. Ada sejumlah langkah efisiensi yang akan dilakukan pemegang saham untuk mengurangi beban keuangan perseroan. Di antaranya adalah pengurangan rute penerbangan internasional, domestik, hingga pengembalian pesawat ke lessor.

Sekadar informasi, Kementerian BUMN sudah memutuskan akan memberhentikan sejumlah rute penerbangan internasional Garuda Indonesia. Di mana, rute rute penerbangan internasional akan dikurangi secara signifikan dan menyisakan volume kargo yang dinilai masih memadai.

Sebagai gantinya, pemegang saham mengalikan atau refocusing rute internasional ke domestik yang dinilai menguntungkan. Namun sejumlah rute penerbangan domestik juga akan dikurangi dari 237 rute menjadi 140 rute saja artinya ada 97 yang akan ditutup.

Tak hanya itu, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa Garuda Indonesia akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan Hal ini dilakukan sebagai upaya efisiensi struktur keuangan dan menekan utang yang melilit Garuda.

Lebih lanjut, Tiko, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa PHK akan dilakukan dengan skema program pensiun dini hingga program lain yang nantinya ditawarkan manajemen kepada para karyawan.

"Rencana Garuda melakukan pengurangan jumlah karyawan, baik melalui program pensiun dini maupun program-program lainnya," tuturnya di Jakarta, dikutip Jumat, 12 November.

Kemudian, Kementerian BUMN juga membuka opsi pengurangan saham pemerintah atau dilusi di Garuda Indonesia. Pemegang saham pun meminta dukungan berupa restu dari Komisi VI DPR bila opsi tersebut memungkinkan untuk dilakukan.

Saat ini, saham negara mencapai 60,5 persen, Trans Airways sebanyak 28,2 persen, sisanya milik publik sebesar 11,1 persen. Kartika mengatakan bahwa, bila opsi dilusi ditempuh maka pemerintah tak lagi menjadi pemegang saham mayoritas di perusahaan penerbangan nasional tersebut.