Kementerian BUMN: Garuda Indonesia Bisa Menuju Kebangkrutan jika Restrukturisasi Utang Ditolak Kreditur
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Dok. Garuda Indonesia)

Bagikan:

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah dilanda masalah utang yang sangat besar. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pihaknya membutuhkan dukungan untuk menyelamatkan Garuda Indonesia melalui restrukturisasi utang. Ia mengatakan, langkah ini bukan tanpa risiko.

Kartika mengatakan PT Garuda Indonesia (Persero) terancam gulung tikar alias bangkrut. Hal itu merupakan risiko bila program restrukturisasi utang Garuda Indonesia ditolak oleh kreditur.

"Memang ada risiko kalau proses restrukturisasi ini kemudian kreditor tidak menyetujui atau akhirnya banyak tuntutan-tuntutan legal terhadap Garuda Indonesia, bisa terjadi tidak mencapai kuorum dan akhirnya bisa jadi menuju kebangkrutan. Ini yang kita hindari," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 3 Juni.

Lebih lanjut, Kartika mengatakan upaya restrukturisasi setidaknya membutuhkan waktu selama 270 hari dengan proses hukum yang panjang dan juga melelahkan. Selain itu, prosesnya juga akan dilakukan lembaga keuangan global. Lantaran, kreditur Garuda Indonesia berasal dari investor dan perbankan global.

"Apabila Garuda bisa melakukan restrukturisasi secara massal dengan seluruh lessor dan pemegang sukuk serta melakukan cost reduction, harapannya cost itu menurun 50 persen atau lebih, Garuda bisa survive pasca restrukturisasi," tuturnya.

Dalam proses restrukturisasi, Kartika mengatakan, pemerintah tengah menunjuk konsultan hukum dan konsultan keuangan dalam waktu dekat ini. Sembari menunggu proses restrukturisasi, pemegang saham terus menjaga arus keuangan perusahaan. Bahkan, kata Kartika, penundaan penerbangan pun akan dilakukan untuk rute-rute yang kurang produktif.

Seperti diketahui, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah dilanda masalah utang yang sangat besar. Meskipun begitu, Komisaris Independen Garuda Indonesia Yenny Zannuba Wahid berharap agar maskapai pelat merah itu jangan sampai dipailitkan.

Hal tersebut disampaikan Yenny dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @yennywahid. Hingga kini memang, badan usaha milik negara (BUMN) sektor penerbangan komersial itu diterpa badai masalah.

Yenny menyatakan, pihaknya sedang berjuang keras agar perusahaan berkode saham GIAA itu tidak dipailitkan. Garuda Indonesia (GIAA) memang memiliki rapor merah dalam aspek keuangan di antaranya nilai utang pada 2021 yang mencapai Rp70 triliun.

"Banyak yang tanya soal Garuda. Saat ini kami sedang berjuang keras agar Garuda tidak dipailitkan. Problem warisan Garuda besar sekali, mulai dari kasus korupsi sampai biaya yang tidak efisien," cuit Yenny dalam akun Twitternya, dikutip Minggu 30 Mei.

Terkait