JAKARTA - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali memperlihatkan hasil cukup menggembirakan pada minggu ini.
Terbukti dengan angka estimasi Effective Reproduction Number (Rt) Indonesia (berdasarkan ourworldindata.org per 14 September 2021) sebesar 0,59 atau di bawah 1. Capaian ini lebih baik dibandingkan Rt global (0,94) dan negara peers (Singapura 1,81; Tiongkok 1,53; Australia 1,14; AS 1,03; Malaysia 0,95; Thailand 0,9; dan India 0,89).
Penurunan Rt di bawah 1 atau di kisaran 1 menandakan adanya penurunan angka infeksi di komunitas/masyarakat, serta pandemi yang mulai bisa dikendalikan dengan baik. Secara spasial, situasi pandemi COVID-19 (termasuk dari kasus aktif dan kasus harian) juga relatif terkendali. Misalkan jika dilihat per pulau yaitu: Sumatera (Rt 0,99 atau setiap kasus akan menularkan ke 0,99 orang); Kalimantan, Bali dan Papua (Rt 1,0 - 1,2), serta Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku (Rt 1,01 – 1,03).
Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perpanjangan PPKM secara virtual, Senin 20 September kemarin, memastikan bahwa PPKM di Luar Jawa-Bali diperpanjang kembali untuk jangka waktu 2 minggu ke depan, mulai dari 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Cakupan penerapan Level PPKM di Luar Jawa-Bali yang ditetapkan melalui Instruksi Mendagri, yakni sebagai berikut:
- PPKM Level 4 sebanyak 10 Kab/Kota
- PPKM Level 3 sebanyak 105 Kab/Kota
- PPKM Level 2 sebanyak 250 Kab/Kota
- PPKM Level 1 sebanyak 21 Kab/Kota
Pengaturan masih tetap sama dengan periode sebelumnya, dengan penyesuaian pada PPKM Level 3, yakni Mall dapat beroperasi mulai pukul 10.00 - 21.00, dengan maksimal 50 persen kapasitas, serta para pengunjung sudah harus melakukan check-in dengan aplikasi PeduliLindungi, kemudian Bioskop dapat dibuka dengan Prokes ketat dan maksimal 50 persen kapasitas. Mengenai hal ini akan diatur lebih lanjut dalam Inmendagri.
Menko Airlangga juga mengungkapkan beberapa hal yang menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas untuk selalu kita perhatikan. Pertama adalah kehati-hatian terhadap masuknya varian baru. Maka itu, pintu masuk udara, laut dan darat perlu diperketat.
"Dalam hal ini, kita libatkan seluruh stakeholder. Kita harus mengantisipasi betul mengenai kemungkinan adanya gelombang ketiga," tuturnya.
Kedua, pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment), Prokes 3M, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus semakin diintensifkan. Ketiga, wilayah dengan pencapaian target vaksinasi rendah harus diberikan perhatian lebih (Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Lampung), dan juga untuk vaksinasi kepada lansia.
Keempat, agar daerah segera menghabiskan stok vaksin yang sudah diberikan dan jangan menahannya. Untuk mendukung efektivitas dan fleksibilitas, alokasi vaksin bagi TNI/Polri ditingkatkan menjadi 25 persen untuk TNI dan 25 persen untuk Polri (dari sebelumnya masing-masing 20 persen), sementara 50 persen untuk Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:
Kelima, booster vaksin ketiga rencananya akan segera dimulai dan sudah diputuskan dengan persyaratan tertentu. Keenam, kapasitas venue PON dengan penonton berjumlah maksimal 25 persen dari total kapasitas, kemudian mereka sudah harus menjalankan vaksinasi dosis 1 dan 2. Terakhir, ketujuh, platform PeduliLindungi akan terus disempurnakan, termasuk unsur keamanan datanya, serta akan diintegrasikan dengan aplikasi sejenis secara global.
Menurut data Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) per 19 September 2021, Kasus Aktif Nasional tercatat sebanyak 60.969 kasus, atau turun sebesar 86,41 persen sejak awal PPKM Leveling 9 Agustus 2021 lalu.
Sejak 9 Agustus hingga 19 September, jumlah Kasus Aktif di luar Jawa-Bali terus menurun, dengan penurunan tertinggi terjadi di wilayah Maluku-Papua sebesar 87,71 persen, disusul Nusa Tenggara sebesar 86,75 persen, Kalimantan sebesar 81,48 persen, Sulawesi sebesar 81,13 persen, dan Sumatera sebesar 80,52 persen.
Tingkat Kesembuhan atau Recovery Rate (RR) secara nasional adalah 95,19 persen, lebih baik dari RR Global yang tercatat sebesar 89,79 persen, sementara RR di Jawa-Bali sebesar 95,69 persen dan Luar Jawa-Bali sebesar 94,17 persen.
Sedangkan Tingkat Kematian atau Case Fatality Rate (CFR) Nasional sebesar 3,35 persen, masih lebih tinggi dari CFR Global yang tercatat sebesar 2,05 persen, sementara CFR Jawa-Bali sebesar 3,49 persen dan Luar Jawa-Bali sebesar 3,07 persen.