Bagikan:

JAKARTA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diketahui baru saja menyelesaikan proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlakunya selama 20 tahun. Informasi tersebut dia sampaikan melalui laman Twitter pribadi @susipudjiastuti.

Selamat pagi, hari ini saya mengurus SIM karena selama beberapa bulan saya belajar menyetir lagi,” katanya dalam unggahan video seperti yang dikutip pada Kamis, 16 September.

Menurut Susi, apa yang dilakukannya adalah bentuk kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.

Saya sebagai warga negara tertib lalu lintas dan mengikuti peraturan yang ada,” tegasnya.

Usut punya usut, selain tengah dalam proses belajar mengendarai kendaraan, motivasi Susi untuk memperbaharui SIM lantaran prosesnya yang mudah.

Mengurus SIM yang sudah mati 20 tahun di Polsek Pangandaran, karena info dari Pak Kapolsek sudah bisa buat di Polsek tidak perlu ke Polres,” tegasnya.

Anak Buah Sri Mulyani Menanggapi

Sejurus kemudian, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menanggapi unggahan Susi. Menurut anak buah Sri Mulyani itu, apa yang dilakukan oleh eks Menteri KP adalah hal positif.

Mantab Bu @susipudjiastuti,” tuturnya sembari memberikan simbol tepuk tangan tanda apresiasi.

Dikatakan oleh Yustinus jika prosedur pengurusan SIM adalah bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan negara. Pasalnya, biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk mendapatkan lisensi mengemudi bertujuan sebagai urunan dalam pemenuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan mengurus SIM Ibu juga berkontribusi pada pendapatan negara melalui PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Semoga penggunaannya pun semakin baik untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” ujar dia.

Untuk diketahui, sektor PNBP tahun ini bisa dibilang cukup moncer. Sebab, sebagian besar penerimaan sektor ini disokong oleh pungutan perpajakan yang berasal dari penjualan komoditas, utamanya ke luar negeri, seperti minyak sawit, batubara, dan lain-lain.

Bahkan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan optimistis sektor PNBP akan mampu melebihi target APBN 2021 dengan proyeksi Rp357,2 triliun atau 119,8 persen dari pagu yang sebesar Rp298,2 triliun.

Adapun, realisasi PNBP sampai dengan 31 Juli 2021 adalah sebesar Rp242,1 triliun atau setara 81,2 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.

Namun sayang, salah satu lumbung pendapatan negara tersebut diyakini bakal boncos di 2022 seiring dengan berakhirnya boom komoditas.

Dalam RAPBN 2022 disebutkan jika target PNBP turun 6,7 persen menjadi Rp333,2 triliun dari pagu 2021 yang sebesar Rp357,2 triliun.