Kabar Baik untuk Kepala Daerah, Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Porsi Anggaran TKDD 2022 Tak Berubah
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut bahwa alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) periode 2022 tidak jauh berbeda dengan tahun ini yakni sebesar Rp770 triliun.

Ketegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Komponennya termasuk Dana Bagi Hasil yang ada peningkatan karena ada peningkatan harga komoditas maka kami perkirakan akan ada peningkatan Dana Bagi Hasil ke depan,” ujarnya seperti yang dilansir laman resmi, Selasa, 31 Agustus.

Menurut Suahasil, pemerintah masih terus memfinalisasi Dana Alokasi Umum (DAU) terhadap bobot alokasi dasar, bobot variabel kebutuhan fisik, dan bobot variabel fiskal daerah.

“Tahun depan, diperkirakan tidak jauh dari tahun ini, Rp378 triliun Dana Alokasi Umum. Moga-moga nanti dari DAU ini juga menjadi dasar yang baru dari persentase dana otsus (otonomi khusus),” ujarnya.

Lebih lanjut, Suahasil mengatakan jika Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dalam RAPBN 2022 dialokasikan sebesar Rp60,9 triliun. Namun angka tersebut masih dalam pembahasan dengan Badan Anggaran DPR. Sementara, DAK Nonfisik diharapkan dapat mendukung penyerapan tenaga kerja dan investasi.

“Dana alokasi khusus yang nonfisik, ini termasuk untuk bantuan operasional sekolah, pelayanan adminduk (administrasi dan kependudukan), juga bantuan operasional kesehatan (BOK). Ini menjadi sangat penting BOK pada saat kita menangani COVID-19”, jelasnya.

Kemudian, dia berharap dana insentif daerah (DID) sebesar Rp10 triliun pada tahun 2022 dapat mendorong kinerja Pemerintah Daerah dalam meningkatkan tata kelola APBD, peningkatan layanan dasar publik dan peningkatan perekonomian daerah.

“Kita harapkan ini masih bisa menjadi insentif bagi daerah untuk memperkuat asistensi, supervisi, dan juga memperkuat hal-hal yang bisa memberikan dampak pada peningkatan tata Kelola APBD, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat”, katanya.

Suahasil menambahkan, pemanfaatan Dana Desa pada 2022 tetap difokuskan dan diprioritaskan untuk perlindungan sosial berupa BLT Desa, pemulihan ekonomi desa, dan dukungan program sektor prioritas desa.

“Dana Desa kebijakan umumnya tahun depan adalah tetap digunakan untuk penanganan COVID-19 sebesar 8 persen kita harapkan digunakan untuk kesehatan. Bagaimana dalam situasi yang krisis, Dana Desa juga bisa ikut membantu pemantauan pandemi, pemantauan kesehatan di seluruh desa,” tutup dia.