Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan terus konsisten mengembangkan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan baru di masa pandemi saat ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan ekonomi syariah, khususnya di segmen keuangan syariah, dinilai cukup produktif, inklusif, dan berkelanjutan, serta mendorong reformasi struktural melalui penyediaan akses pembiayaan bagi sektor riil.

“Indonesia duduk pada potensi keuangan syariah yang sangat besar, hal ini disebabkan oleh tingginya populasi penduduk muslim Indonesia dan merebaknya tren digitalisasi di Indonesia,” ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu, 25 Agustus.

Menurut Febrio, ekonomi dan keuangan syariah memiliki karakteristik unik yang memberikannya peran strategis pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural ke depan.

Hal ini karena perannya dalam mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat, ekonomi berkelanjutan, dan peningkatan akses pembiayaan seperti melalui zakat, infaq, waqf, inovasi Green Sukuk, serta pembiayaan UMKM.

Lebih dari itu, sambung dia, keuangan syariah memiliki potensi yang besar telah bertumbuh melebihi pasar keuangan konvensional pada dekade terakhir.

“Pemerintah terus bergerak berupaya merumuskan kebijakan yang akomodatif agar potensi syariah di Indonesia bisa terealisasi lebih awal,” tuturnya.

Febrio menambahkan, Isu pemulihan di tingkat global ini sejalan dengan fokus pemerintah dalam mengakselerasi pemulihan dan memperkuat reformasi.

“Semangat pemulihan ekonomi selaras dengan topik yang akan dibawa oleh Indonesia pada Presidensi G20 pada 2022 mendatang,” tegasnya.

State Global Islamic Economic Report 2020-2021, seperti dilaporkan Antara Rabu 9 Juni, menyebut tingkat konsumsi masyarakat muslim dunia mencapai 2,02 triliun dolar AS di sektor makanan, farmasi, kosmetik, mode, perjalanan dan media, hingga rekreasi halal.

Sementara berdasarkan data yang dirilis oleh World Population Review tercatat ada sekitar 1,9 miliar jiwa umat muslim di dunia, dengan 229 juta jiwa di antaranya berada di Indonesia.

Jumlah 229 juta tersebut merupakan 87,2 persen dari populasi penduduk Indonesia yang berjumlah 276,3 juta jiwa, atau 12,7 persen dari populasi umat muslim dunia.