JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memilih bersikap realistis atas kemungkinan pencapaian target pajak 2021 mengingat diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah. Hal tersebut dia sampaikan saat menggelar Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Jakarta hari ini.
“Penerimaan pajak akan lebih rendah dari target dengan adanya pembatasan aktivitas maupun mobilitas masyarakat, terutama akibat berkembangnya varian delta COVID-19 yang nanti berpengaruh di semester II, tepatnya mulai Juli dan Agustus ini,” ujar dia melalui saluran virtual, Senin, 23 Agustus.
Dalam hitung-hitungan Menkeu, penerimaan pajak diyakini hanya akan mencapai persentase 90-an persen dari pagu anggaran.
“Outlook penerimaan pajak kami perkirakan berada pada level 92,9 persen pada sepanjang tahun ini,” tuturnya.
Meski demikian, sektor pendapatan negara lain, yakni pada kepabeanan dan cukai serta PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) diproyeksi bakal melampaui target yang ditetapkan.
“Meski pajak kita terpukul varian delta, namun untuk kepabeanan dan cukai mungkin akan ada di atas target, yaitu 108,6 persen. Sedangkan PNBP kita kemungkinan akan tercapai 119,8 persen yang yang didukung oleh pendapatan dari SDA (sumber daya alam) dan komoditas. Jadi ini penerimaan kita cukup baik,” jelasnya.
BACA JUGA:
Untuk diketahui, target penerimaan pajak dalam APBN 2021 disebutkan sebesar Rp1.229,6 triliun dengan realisasi hingga semester I 2021 sebesar Rp557,8 triliun.
Kemudian kepabeanan dan cukai sebesar Rp215 triliun dengan realisasi Rp122,2 triliun, dan PNBP sebesar Rp298,2 triliun dengan realisasi Rp206,9 triliun hingga paruh pertama tahun ini.
Adapun, pendapatan negara dalam Undang-Undang APBN 2021 diharapkan mampu mencapai angka Rp1.743,6 triliun dengan realisasi hingga semester I sebesar Rp886,9 triliun.