Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani boleh berbangga dengan kinerja jajarannya untuk tahun ini. Pasalnya, sejumlah indikator menunjukan tren positif, terutama di sisi penerimaan negara.

Tidak ada cerita shortfall kali ini. Pendapatan utama negara dari sektor pajak tembus target. Hingga 26 Desember 2021, catatan penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun atau setara 100,19 persen dari ketetapan Undang-Undang APBN 2021 yang sebesar Rp1.229,6 triliun.

Keberhasilan ini seolah menjadi pelepas dahaga setelah lebih dari satu dekade target penerimaan pajak selalu melesat dari yang ditetapkan. Apresiasi khusus mungkin bisa diberikan bagi pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Terlepas dari hal tersebut, VOI mendapati lima hal unik kesuksesan Sri Mulyani Cs atas tercapainya target pajak tahun ini. Berikut redaksi rangkumkan untuk pembaca.

1. Era Pandemi

Bukuan moncer sektor pajak kali ini dapat dikatakan sebagai sebuah anomali. Sebab, penerimaan pajak yang tembus 100 persen malah terjadi di era pandemi. Setidaknya dalam 10 tahun terakhir tidak pernah satu kali pun target pajak bisa tercapai.

Usut punya usut, situasi ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, sektor usaha sudah mulai bergerak setelah sebelumnya sempat tertekan hebat akibat COVID-19. Kondisi ini pula yang menjadi indikator penting pemulihan ekonomi sehingga negara bisa melakukan pungutan pajak kepada dunia usaha.

Kemudian yang kedua adalah terjadinya ledakan permintaan komoditas atau biasa disebut booming komoditas. Sebagai negara pengekspor komoditas unggulan, RI mendapatkan keuntungan dari peningkatan permintaan luar negeri, seperti minyak sawit dan batu bara.

Melesatnya ekspor tersebut turut mengerek cuan pemerintah di sektor perpajakan dan juga pungutan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

2. Achieved sebelum tutup buka

Satu hal yang menggembirakan yakni bukuan pajak yang menembus target terjadi sebelum tibanya tenggat waktu yang ditetapkan. Hal tersebut bisa dilihat dari laporan hingga 26 Desember 2021 yang telah melebihi 100 persen dari pagu yang ditetapkan.

3. Pecah telur 12 tahun

Setelah menunggu lebih dari satu dekade, target pajak akhirnya bisa dicapai. Prestasi ini kali terakhir terjadi pada 2008 silam. Artinya, dibutuhkan waktu hingga 12 tahun untuk bisa mewujudkan target penerimaan pajak sesuai dengan Undang Undang APBN.

Kala itu, pajak sukses meriah Rp571 triliun atau 106 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp535 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2008.

4. Sri Mulyani di era SBY

Keberhasilan pemerintah mendulang hasil positif tidak lepas dari buah keras Menkeu Sri Mulyani dalam meracik APBN. Tidak hanya tahun ini. Pada 2008 pun Sri Mulyani jadi orang paling penting dalam menyusun keuangan negara.

Saat itu adalah kali pertama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kegemilangan kinerja pajak tidak lepas dari penetapan kebijakan sunset policy yang mengatur soal peniadaan sanksi administrasi perpajakan.

5. Jadi capaian terakhir Sri Mulyani?

Setelah menunggu 12 tahun, pemerintah akhirnya berhasil mewujudkan kembali 100 persen penerimaan pajak pada 2021. Prestasi ini ditorehkan oleh sosok yang sama, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani di masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Diperkirakan, perjalanan pungutan pajak ke depan akan lebih menantang. Hal tersebut dapat dilihat dari tren harga komoditas yang mulai mendekati level fundamentalnya. Belum lagi ketidakpastian yang diperkirakan masih akan terus berlanjut akibat pandemi COVID-19 serta pembaharuan kebijakan moneter negara maju.

Jadi, apakah ini akan menjadi capaian terakhir Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan? Mengingat pada 2024 mendatang dipastikan bakal terjadi pergantian pemerintahan yang diikuti oleh perombakan susunan kabinet.