Sri Mulyani Berbagi Kisah Saat Awal Tangani Pandemi: Negara Bisa Porak-poranda, tapi Tidak Ada Masalah Soal Dana Penanganan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Tangkap layar Youtube Tempo)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bercerita mengenai langkah penanganan pandemi COVID-19, khususnya di masa awal penanganan. Dalam penuturannya, negara harus bertindak cepat dengan menyediakan anggaran untuk menyelamatkan rakyat.

“Pokoknya apapun yang berhubungan dengan (penanganan) pandemi COVID-19, maka tidak ada masalah dana, dana harus disediakan. Karena pandemi ini akan memporak-porandakan segala macam, jadi anggaran kita naikkan,” ujarnya saat berbicara dalam forum Ngobrol Tempo yang disiarkan secara virtual, Selasa, 28 Desember.

Menurut Menkeu, salah satu yang hal paling penting dalam penanganan pandemi adalah penyediaan vaksin. Untuk itu, pemerintah disebutnya melakukan berbagai upaya untuk bisa mendapatkan vaksin saat itu juga jika telah ditemukan formula yang tepat.

Sampai sini persoalan belum beres. Tantangan berikutnya adalah bagaimana melakukan proses vaksinasi kepada penduduk Indonesia.

“Presiden menginstruksikan supaya pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan secara cepat dengan mengerahkan segala upaya, termasuk dengan pengerahan personel TNI-Polri dan bidan BKKBN sebagai penyuntik vaksin,” tuturnya.

Dalam hal ini lagi-lagi APBN memberikan dukungan dengan penempatan anggaran supaya bisa memperlancar program vaksinasi ini.

“Makanya kami terus menerus melakukan apa yang disebut fleksibilitas dari APBN, tapi tetap akuntabel. Karena yang kita hadapi itu belum tentu ada satu kali dalam 100 tahun, dan kejadiannya tidak semuanya bisa dikendalikan,” sambung dia.

Sementara untuk bidang kesehatan lain, pemerintah berinisiatif untuk menanggung biaya testing-tracing serta klaim perawatan pasien COVID-19 di RS rujukan. Selain itu, disediakan pula obat dan vitamin untuk pasien isolasi mandiri.

Imbas pandemi juga memukul sektor ekonomi. Dalam situasi pembatasan mobilitas masyarakat, pemerintah akhirnya menggelontorkan sejumlah bantuan sosial.

“Hal ini mengakibatkan belanja anggaran untuk program prioritas tersebut meningkat. Jadi mau tidak mau harus ada realokasi anggaran yang bahkan terjadi selama empat kali pada 2021 dengan tujuan memberikan prioritas penyediaan anggaran penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional,” tegasnya.

Meskipun anggaran dikelola secara fleksibel, Menkeu menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan anggaran harus selalu dijaga. Tata kelola yang baik dalam membangun good governance menjadi klausul yang tidak boleh dikesampingkan dalam pelaksanaan anggaran.

“Jadi episode ini (pandemi COVID-19) itu memberikan pembelajaran yang luar biasa baik itu untuk kepemerintahan ya, untuk pemerintah, untuk rakyat, dan untuk dunia usaha,” tutup Menkeu Sri Mulyani.