JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah mesti menggelontorkan sejumlah besar anggaran saat menangani pandemi COVID-19, utamanya ketika awal 2020 yang lalu.
Menurut dia, perubahan signifikan terjadi pada struktur belanja dan pendapatan negara sehingga memerlukan kebijakan yang bersifat responsif dan cepat.
“Belanja naik drastis untuk menangani masalah kesehatan dan melindungi masyarakat. Di sisi lain pendapatan kita drop karena berhentinya aktivitas masyarakat akibat ada pembatasan mobilitas,” ujarnya dalam Rakornas Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis, 26 Januari.
Menkeu menjelaskan, APBN 2020 sebelum pandemi didesain dengan defisit anggaran Rp307 triliun atau setara 1,76 persen dari produk domestik bruto (PDB) dengan kebutuhan pembiayaan Rp741 triliun.
“Begitu terpukul pandemi, bulan Juni kita menerapkan Perpu Nomor 1/2020 dan Undang-Undang Nomor 2/2020 membuat defisit boleh naik. Ketika itu naik menjadi 5,07 persen PDB atau Rp852 triliun dengan pembiayaan Rp1.439 triliun,” tuturnya.
Sri Mulyani menjelaskan, di Agustus rancangan anggaran dianggap masih belum mencukupi.
Atas dasar itu pemerintah kemudian mengubah postur APBN berdasarkan Perpres 72/2020.
Disebutkan bahwa defisit melonjak hingga Rp1.039 triliun atau setara 6,34 persen dari PDB.
Situasi ini kemudian turut mengerek kebutuhan pembiayaan yang melambung jadi Rp1.645 triliun.
“Ini berarti ada peningkatan pembiayaan sekitar Rp900 triliun (dari desain awal APBN). Ini sama dengan mendapat (membangun) dua Ibu Kota Nusantara (IKN) pak, kata saya saat menyampaikan kepada Bapak Presiden,” tegas Menkeu.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, pada periode 2020-2022 pemerintah secara khusus mengalokasikan anggaran penanganan pandemi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pada PEN 2020, total anggaran yang disediakan adalah sebesar Rp 695,2 triliun dengan realisasi sebesar Rp579,7 triliun atau 83,4 persen.
Adapun, PEN 2021 terserap Rp658,6 triliun atau 88,4 persen dari pagu Rp744,7 triliun.
Sementara PEN 2022 terealisasi Rp579,7 triliun atau setara 83,4 persen dari total dana yang dianggarkan sebesar Rp695,2 triliun.