9 Juta Vaksin Impor Datang Lagi, Berapa Anggaran yang Sudah Dikeluarkan Sri Mulyani hingga Saat Ini?
Ilustrasi. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan bahwa pada Minggu, 26 Desember 2021 Indonesia kembali kedatangan 9 juta vaksin COVID-19 impor dengan jenis Moderna dan AstraZeneca.

Sejatinya, pengadaan vaksin tersebut merupakan upaya negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman pandemi. Oleh karena itu, pemerintah kemudian mengalokasikan bujet khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memastikan ketersediaan pasokan di dalam negeri.

Lantas seberapa besar sumber daya (dana) yang telah digelontorkan pemerintah untuk membeli vaksin tersebut?

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan diketahui jika pengadaan vaksin COVID-19 telah mencapai nilai Rp26 triliun. Jumlah ini digunakan untuk membeli sekitar 284,1 juta dosis vaksin hingga 30 november 2021.

Adapun, pengadaan vaksin pada Oktober 2021 adalah sebesar Rp12,2 triliun. Sementara di November 2021 sebesar Rp3,8 triliun.

“Ini adalah bentuk belanja barang operasi yang ditujukan manfaatnya untuk rakyat,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita tegah pekan lalu.

Diungkapkan Menkeu bahwa masyarakat yang telah mendapat suntikan pertama sebanyak 139,4 juta orang dan suntikan dosis kedua sebanyak 95,5 juta orang.

Sebagai informasi, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mendorong setiap negara untuk bisa mencapai target vaksinasi minimal 40 persen dari populasi penduduknya.

Sementera Indonesia sendiri menurut data pemerintah, jumlah masyarakat yang telah menerima vaksin sebanyak 109 juta orang. Ini berarti batasan minimal yang menjadi rekomendasi WHO telah terpenuhi oleh RI.