JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan bahwa hingga 31 Agustus 2021 jumlah vaksin COVID-19 yang telah dibeli adalah sebanyak 94,5 juta dosis atau senilai Rp14,48 triliun. Informasi tersebut disampaikan Menkeu saat menggelar konferensi pers APBN Kita secara virtual hari ini.
“Pembelian vaksin ini adalah realisasi belanja barang yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar dia, Kamis, 23 September.
Secara mendetail, Menkeu menjelaskan dari total vaksin yang dibeli tersebut 63,1 juta di antaranya adalah dosis pertama. Sementara 35,9 juta lainnya merupakan dosis kedua.
“Nilai pembelian vaksin masuk dalam anggaran PEN sektor kesehatan yang berjumlah Rp214,96 triliun,” tuturnya.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat jika impor vaksin hingga kuartal III 2021 adalah sebanyak 217 juta dosis. Jumlah ini termasuk pengadaan pada 2020 yang sebanyak 1,2 juta dosis.
BACA JUGA:
“Untuk memperlancar proses distribusi bidang kesehatan pemerintah memberikan insentif fiskal kepabeanan dan cukai dengan total Rp4,92 triliun,” katanya.
Nilai itu, sambung Menkeu, merupakan insentif pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) sebesar 1,37 triliun untuk alat kesehatan, serta Rp3,55 triliun untuk vaksin.
“Bea cukai berperan aktif dalam program pemulihan ekonomi, termasuk bidang kesehatan,” tutup Menkeu.