JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pada sepanjang tahun berjalan pemerintah setidaknya telah mengeluarkan uang sebesar Rp21,1 triliun untuk mendukung pengadaan vaksin bagi masyarakat Indonesia. Hal tersebut diungkap Menkeu ketika menggelar konferensi pers APBN Kita secara virtual hari ini.
Disebutkan bahwa nilai tersebut digunakan untuk membeli sekitar 107,3 juta vaksin COVID-19 dari berbagai sumber, termasuk dalam maupun luar negeri.
“Ini adalah bentuk belanja barang dari pemerintah pusat yang manfaatnya langsung diserahkan atau didistribusikan kepada masyarakat,” ujar dia, Senin, 25 Oktober.
Dalam catatan Menkeu, jumlah masyarakat yang telah menerima vaksin dosis pertama sampai dengan kuartal III 2021 adalah sebanyak 91,1 juta orang. Sedangkan untuk dosis kedua telah disalurkan kepada 51,1 juta orang.
“Indonesia adalah negara keenam terbesar dalam jumlah penyaluran vaksin dosis pertama maupun dosis kedua,” tutur dia.
BACA JUGA:
Pada kesempatan itu bendahara negara menyampaikan pula bahwa Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memfasilitasi kemudahan pengadaan vaksin impor dengan membebaskan pungutan perpajakan total Rp4,63 triliun.
“Insentif juga diberikan bagi impor alat kesehatan yang berhubungan dengan COVID-19 yaitu sebesar Rp1,57 triliun. Sehingga, nilai keseluruhan insentif fiskal bidang kesehatan periode 1 Januari sampai dengan 18 Oktober 2021 adalah sebesar Rp6,2 triliun,” tegasnya.
Sebagai informasi, dana pengadaan vaksin anti virus corona telah dialokasikan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor kesehatan dengan jumlah sebesar Rp214,96 triliun.