Luhut Klaim Angka Kasus Harian COVID-19 Turun 50 Persen karena PPKM
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (FOTO VIA ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan angka penambahan kasus COVID-19 harian di Tanah Air sudah turun 50 persen dari puncak peningkatan penyebaran virus pada 15 Juli.

Luhut mengklaim penurunan angka harian kasus COVID-19 terjadi akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat dan PPKM Level 4 yang berlangsung mulai 3 Juli hingga 2 Agustus.

Sekadar informasi, kasus harian per 15 Juli tercatat sebanyak 56.757 kasus. Sementara, kasus hari ini tercatat sebanyak 22.404.

"Sejak puncak pada 15 Juli sampai pada kemarin dan tadi ada penurunan, kita melihat angka (penurunan kasus) itu sudah 50 persen. Ini memberi harapan bagus, tapi kita tetap harus hati-hati karena menghadapi delta varian," katanya dalam konferensi pers, Senin, 2 Agustus.

Luhut mengatakan, penurunan kasus diikuti dengan membaiknya angka bed occupancy rate atau BOR di sejumlah rumah sakit. Meksi terjadi penurunan kasus COVID-19, Luhut mengingatkan masyarakat masih harus mewaspadai risiko penyebaran virus akibat adanya peningkatan mobilisasi di beberapa kota serta fluktuasi angka kematian.

Luhut mengungkapkan beberapa kabupaten dan kota yang sebelumnya tergolong pada level 3 harus dinaikkan kembali ke level 4 lantaran karena jumlah angka kematiannya melonjak signifikan.

"Beberapa daerah yang perlu perhatian khusus karena tingginya positivity rate dan angka kematian adalah Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Solo Raya. Tapi ini sudah ditangani dan kita mestinya lihat akan membaik," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus. Dia menjelaskan PPKM Level 4 yang diperpanjang sepekan ke depan akan menyesuaikan dengan aktivitas dan kondisi masing-masing daerah.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan, kata Jokowi, pemerintah akan  mendorong percepatan realisasi bantuan sosial mulai dari program PKH, bansos tunai, dan BLT Desa, serta bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung. Serta bantuan subsidi upah yang sudah mulai berjalan, dan banpres mikro juga sudah mulai diluncurkan.