Staf Wajib <i>Ngantor</i> hingga Diuber-uber Target saat PPKM, Manajemen Danamon: Kami Tetap Prioritaskan Kesehatan Karyawan
Ilustrasi. (Foto: Dok. Danamon)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Kepatuhan PT Bank Danamon Indonesia Rita Mirasari mengatakan bahwa sejak awal pandemi manajemen melakukan pemantauan khusus melalui Danamon Crisis Command Center (CCC) dengan tujuan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan karyawan dan keluarganya.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah hasil survei LaporCovid-19 yang mengungkapkan bahwa 79 persen sales staf mengaku wajib masuk kantor dan manajemen menaikan target 65 persen. Bahkan, 67 persen karyawan non sales wajib masuk ke kantor. Kemudian, 80 persen mengaku diminta untuk melakukan kunjungan ke rumah nasabah.

"Keselamatan dan kesehatan karyawan merupakan prioritas utama Danamon," tuturnya saat dihubungi VOI, Senin,

Rita mengatakan, dalam menerapkan peraturan Work from Home (WFH) dan Work from Office (WFO) Danamon mengikuti peraturan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 dan Nomor 23 Tahun 2021 serta mengikuti peraturan pemerintah daerah setempat.

"Dalam beberapa kesempatan, Danamon juga mengambil langkah lebih konservatif manakala dipandang perlu dalam menyesuaikan dengan kondisi keselamatan dan kesehatan karyawan," ucapnya.

Tak hanya itu, kata Rita, Danamon juga meluncurkan aplikasi D-Care, yang di mana seluruh karyawan Danamon diharuskan untuk mengisi survei harian untuk memberikan informasi atas kondisi kesehatan dan lingkungan karyawan.

"Hal tersebut bertujuan untuk memonitor kondisi karyawan dan dapat bertindak lebih dinamis serta sigap dalam memberikan bantuan kesehatan," katanya.

Sementara itu, salah satu karyawan Bank Danamon bernama Ani Quemmy mengatakan bahwa Bank Danamon kantor cabang tempatnya bekerja memberlakukan WFH. Bahkan, staf cabang yang bekerja di kantor pun dikurangi meminum mungkin.

"Saya karyawan Danamon kantor cabang. Tidak boleh visit ke nasabah. Diskon target 50 persen, grade tertentu mendapatkan bantuan pandemi. Karyawan dikasih masker KN95 dan vitamin. (Kantor) juga menjalankan prokes sangat ketat baik antar karyawan serta ke nasabah. Selama pandemi dari tahun lalu tidak ada pemotongan gaji," ujarnya.

Sebelumnya, LaporCovid-19 melaporkan temuan pelanggaran protokol kesehatan di perkantoran, khususnya di sektor perbankan. Nasib pegawai bank selama PPKM Darurat kurang mengenakkan. Sebab di tengah tingginya kasus COVID-19, para pegawai bank khususnya sales masih diwajibkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) setiap hari.

Relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy mengatakan perbankan sendiri memang merupakan sektor esensial. Namun yang menjadi masalah adalah para staf tetap diminta untuk melakukan kunjungan ke rumah-rumah nasabah.

Tak hanya itu, kata Yemiko, di tengah penerapan PPKM Darurat, pihak perbankan justru menaikkan target bagi para staf sales yang turun ke lapangan.

"Sales staf masih diwajibkan WFO, bahkan masih melakukan kunjungan ke rumah nasabah. Belum lagi mayoritas yang disurvei mengakui ada kenaikan pada target sales-nya," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 22 Juli.

Kata Yemiko, temuan ini didapatkan berdasarkan survei yang dilakukan LaporCovid-19 pada 734 pekerja perbankan di 15 kota yang ada di Indonesia. Peserta survei paling banyak berasal dari Jakarta, Bandung, dan Surabaya. 

Karyawan sales bank yang mengikuti survei ini ada sekitar 58 persen, sisanya merupakan staf non sales. Mereka berasal dari 20 bank yang beroperasi di Indonesia, mulai dari, Permata Bank, Maybank Indonesia, Bank Mandiri, OCBC NISP, Bank Danamon, dan lain-lain.

Dari seluruh karyawan sales bank yang ikut survei 79 persen mengaku masih wajib masuk kantor secara penuh, kemudian 80 persen mengaku diminta untuk melakukan kunjungan ke rumah nasabah. Lalu, 65 persen mengatakan mengalami kenaikan target.

Sementara untuk karyawan non sales, 67 persen di antaranya diwajibkan masih masuk kantor. Namun yang jadi masalah, timbul laporan pelanggaran protokol kesehatan di kantor bank.

"Baik sales dan non sales bekerja di tengah sirkulasi udara yang kurang baik. Bahkan wajib bekerja meskipun ada yang positif. Para staf mengaku bahwa atasannya tidak transparan tentang informasi COVID-19 di bank," ujarnya.