Pemerintah Tambah Anggaran Bantuan Rp55,21 Triliun Seiring Perpanjangan PPKM Darurat
Presiden Joko Widodo (Foto: Twitter @jokowi)

Bagikan:

JAKARTA – Keputusan pemerintah untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat paling tidak hingga 26 Juli turut memengaruhi sisi anggaran negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah telah menyiapkan tambahan bujet hingga puluhan triliun sebagai bantalan guna memperkecil dampak negatif atas pembatasan mobilitas tersebut.

“Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) Rp55,21 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Selasa, 20 Juli.

Presiden menambahkan, dana tersebut rencananya akan disalurkan dalam sejumlah bentuk, yaitu bantuan sosial, bantuan sembako, bantuan kuota internet bagi kalangan pelajar, serta subsidi listrik.

Tidak hanya itu, Kepala Negara juga menegaskan jika pemerintah siap mengucurkan insentif usaha bagi kalangan segmentasi kecil.

“Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta pengusaha mikro,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Presiden juga menyampaikan bahwa dirinya sudah memberikan arahan kepada menteri dan pejabat terkait untuk segera mengeksekusi bantuan perlindungan sosial ini.

“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” katanya.

Untuk diketahui, penambahan anggaran perlinsos sebesar Rp55,21 triliun ini masuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di APBN 2021 sebagai respon atas peningkatan kasus harian COVID-19 di Tanah Air.

Total dana PEN juga akan berubah, dimana anggaran PEN yang telah dilaporkan kepada DPR RI mencapai Rp699,43 triliun akan meningkat sebesar Rp744,75 triliun per 16 Juli 2021. Penambahan anggaran ini akan didanai dari refocusing dan realokasi anggaran.