Bagikan:

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menganggap langkah Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang membongkar fasilitas kartu kredit korporat untuk jajaran direksi dan komisaris adalah bagian dari tugas pengawasan.

"Saya rasa begini, kan tugasnya seorang komisaris, mengawasi kinerja direksi, saya rasa itu hal-hal yang sah saja, dan ini bagian dari check and balances," kata Erick di apotek Kimia Farma Matraman, Jakarta, Senin, 5 Juli.

Tapi Erick meyakini direksi-direksi yang ada di kementerian BUMN bertindak profesional dan tidak memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Tapi itu bukan buat kepentingan pribadi," kata dia.

Selain itu, Erick menerangkan, Kementerian BUMN bersama dengan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) menggelar pelatihan untuk para direksi dan komisaris. Pelatihan itu digelar lantaran banyak hal yang akan berubah saat pandemi ataupun pasca pandemi COVID-19.

Pelatihan tersebut dilakukan agar jajaran direksi dan komisaris belajar dengan perubahan di masa pandemi ini. 

"Jadi yang dulu tidak mengenal online sekarang kan ada apotek seperti ini, tapi juga harus bisa melayani online. Atau misalnya, di bisnis model lainnya itu terjadi perubahan, yang dulu bensin laku, sekarang listrik juga laku. Listriknya buat apa, bukan buat nerangin bohlam, buat nerangin rumah. Dipakai mobil, nah bayangin karena itu berubah," katanya.

Sebelumnya, ramai diberitakan, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membongkar bahwa manajer hingga direksi dan komisaris Pertamina menerima fasilitas kartu kredit korporat yang jumlahnya sangat besar.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut bahwa dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina menerima fasilitas kartu kredit korporat dengan limit hingga Rp30 miliar.