Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kementerian/ Lembaga Rp26 Triliun, Perjalanan Dinas dan Belanja Kendaraan Dipotong
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan peningkatan belanja kesehatan, perlindungan sosial, program-program prioritas, dan insentif membuat pemerintah melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

“Refocusing ini ditempuh dalam rangka membiayai kebutuhan belanja yang meningkat sangat tinggi,” ujarnya secara virtual usai melakukan Sidang Kabinet Paripurna, Senin, 5 Juli.

Menurut Menkeu, refocusing atau peninjauan kembali anggaran ini berhasil meraih dana sebesar Rp26,2 triliun yang berasal dari sejumlah kementerian/lembaga (K/L) dan ditambah Rp6 triliun lainnya dari alokasi dana transfer dana desa.

“Anggaran ini kemudian dipakai untuk penanganan COVID-19, baik untuk pembelian vaksin, testing/tracing, maupun untuk biaya perawatan pasien,” tuturnya.

Menkeu memastikan jika refocusing ini tidak akan mengganggu belanja kementerian maupun lembaga karena berada di luar anggaran belanja operasional, belanja pegawai, belanja multiyears untuk kontrak, belanja untuk pemulihan ekonomi, maupun belanja bencana.

“Itu semuanya tidak terkena refocusing,” tegasnya.

Adapun, kategori belanja yang masuk dalam skema penyesuaian anggaran antara lain, perjalanan dinas, honorarium, paket meeting, belanja jasa, belanja pembangunan gedung, belanja kendaraan, serta belanja yang kontrak yang belum dianggarkan dan tidak mungkin selesai pada tahun ini.

“Daftar tersebut merupakan yang ditinjau kembali penggunaannya dan dialokasikan untuk penanganan pandemi maupun pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Sebagai informasi, Sri Mulyani juga sebelumnya telah ‘membongkar’ anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 dengan menggeser beberapa budget ke sektor yang lebih prioritas.

Dalam laporannya, Menkeu terdapat tiga sektor yang mengalami peningkatan anggaran dengan dua sektor lainnya terjadi penurunan.

Adapun, tiga sektor yang ditingkatkan anggarannya adalah perlindungan sosial dari Rp148,27 triliun menjadi Rp149,08 triliun, sektor kesehatan dari Rp172,84 triliun menjadi Rp185,98 triliun, dan insentif usaha dari Rp56,73 triliun menjadi 62,83 triliun.

Sementara dua sektor PEN yang dipangkas dananya adalah dukungan UMKM dan korporasi dari Rp193,74 triliun menjadi Rp178,47 triliun. Lalu, program prioritas dari Rp127,85 triliun turun menjadi Rp123,08 triliun.

Meski demikian, revisi anggaran PEN ini tidak mengalami perubahan jumlah dari pagu APBN 2021 sebelumnya, yakni tetap Rp699,4 triliun.