COVID Meledak, Sri Mulyani Tambah Anggaran Kesehatan jadi Rp185 Triliun
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA –l- Peningkatan kasus hari COVID-19 yang telah mencapai 24.000 perhari memaksa pemerintah untuk meningkatkan anggaran kesehatan yang masuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari sebelumnya Rp172,84 triliun menjadi Rp185,98 triliun.

“Penanganan kesehatan adalah prioritas tertinggi pemerintah dalam skema PEN,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, 2 Juli.

Secara terperinci, dana tersebut nantinya akan disebar dalam enam hal penting, yaitu, vaksinasi Rp58 triliun, diagnostic (testing dan tracing) Rp4,08 triliun, pengobatan Rp59,1 triliun, insentif perpajakan kesehatan Rp20,85 triliun.

Lalu, penanganan kesehatan lainnya di daerah Rp35,4 triliun, serta sektor kesehatan lainnya (laboratorium, komunikasi, BNPB) Rp8,9 triliun.

“Penanganan kesehatan ini juga akan mengekselerasi program vaksinasi, mempercepat pembayaran insentif nakes (tenaga kesehatan), dan klaim perawatan,” tuturnya.

Sebagai informasi, dana PEN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 ditetapkan sebesar Rp699,43 triliun yang disebar ke lima sektor strategis, yakni kesehatan Rp172,84 triliun (menjadi Rp185,98 triliun), dukungan bagi UMKM dan koperasi Rp184,8 triliun, program prioritas Rp122,4 triliun.

Kemudian, intensif dunia usaha Rp58,4 triliun, dan yang terakhir adalah perlindungan sosial Rp157,4 triliun.