Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp8,99 triliun dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran senilai Rp306,69 triliun.

Kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/ MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025.

"Total efisiensi yang dilakukan untuk Kementerian Keuangan sesuai dengan Inpres 1 2025 adalah kita harus menghemat lebih lanjut lagi Rp8,99 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 13 Februari.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan sama dengan Kementerian/Lembaga yang lainya harus melaksanakan Inpres 1 tahun 2025 di mana seluruh Kementerian Lembaga harus tetap melaksanakan efisiensi anggaran.

"Di mana fokusnya adalah pada belanja operasional dan non-operasional seperti belanja operasional perkamporan, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan peralatan dan mesin," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan yang tidak termasuk dalam efisiensi anggaran dari belanja pegawai dan belanja bantuan sosial sesuai dengan Inpres 1-2025.

Menurutnya, kementerian yang dipimpinnya semenjak COVID-19 sudah melakukan berbagai langkah untuk terus menekan berbagai biaya dan belanja serta anggaran yang dianggap mampu untuk diefisiensikan.

Sri Mulyani mencontohkan seperti kebijakan untuk melakukan negative growth dari sisi pegawai turun sebanyak 4.434 yang menjadi saat ini 77.023 dari tadinya 82.468.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan kementerian keuangan juga mengendalikan belanja birografi terutama untuk perjalanan dinas, consignering, sosialisasi, raker, bimtek, seminar kit ditiadakan.

"Kita juga mengembangkan melalui mekanisme digital dengan penggunaan aplikasi yang bisa bersifat kolaboratif seperti MS 365 secara terpusat sehingga pengadaan dan juga dari sisi efektivitasnya bisa lebih meningkat," lanjutnya.

Sri Mulyani melanjutkan pengadaan laptop yang dilakukan melalui e-katalog LKPP dan juga disertai kebijakan TKDN yang menyebabkan hemat 33 persen dari pengadaan laptop sebelumnya.

Selain itu, menurutnya digitalisasi proses bisnis menyebabkan penurunan secara drastis anggaran untuk pencetakan dokumen.

"Saat ini mesin fotokopi yang tadinya 129 unit menjadi 24 unit ini dikarenakan ada beberapa kepentingan yang memang pada saat kita melaksanakan tugas seperti proses pengadilan dan lain-lain sering dimintakan dokumen secara printing sehingga kami masih memiliki 24 unit mesin fotokopi," tuturnya.

Menurutnya, belanja pegawai dalam hal ini untuk pembayaran gaji dilakukan terpusat melalui share services menurunkan tidak hanya dari sisi staf tapi juga anggaran pengelolaan gaji dan optimalisasi SDM.

"Jadi gajinya sendiri tidak dipengaruhi tapi yang mengurusi gaji itu diturunkan sehingga proses administrasinya dan juga implikasi dari SDM-nya menurun," jelasnya.

Sri Mulyani menyampaikan penggunaan sarana prasarana semakin dioptimalkan lantaran sekarang seluruh sarana prasarana berasal dari internal Kemenkeu.

Selain iti, Sri Mulyani menyampaikan untuk output dan harga barang dilakukan standarisasi biaya sehingga tidak menimbulkan keseragaman dan kepastian.

"Serta untuk perjalanan dinas sekarang mandatori harus menggunakan IPERJADIN sehingga bisa dimonitor berapa kemana dan berapa frekuensi sehingga ini juga menjadi pusat untuk efisiensi," imbuhnya.