Bagikan:

JAKARTA - Anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk tahun 2025, mengalami pemangkasan sebesar 38,8 persen dari total pagu anggaran Rp1,85 triliun. Artinya, sisa anggaran yang didapat sebesar Rp1,13 triliun.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan efisiensi anggaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.

“Pagu Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi menjadi sebesar Rp1,13 triliun dari semula sebesar Rp1,85 triliun,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Kamis, 13 Februari.

Seiring dengan rekontruksi anggaran tersebut, Budi menaggatakan belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp694 miliar, dan Rp438,6 miliar untuk memenuhi operasional dasar pelayanan publik serta dukungan fokus program kerja Kemendag.

Meski terdapat kebijakan pemangkasan anggaran, Budi menekankan program peningkatan ekspor untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta pengamanan pasar dalam negeri tetap berjalan optimal.

“Anggaran tersebut kami tetap fokus pada program kerja Kementerian Perdagangan yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor dan UMKM bisa ekspor,” ucapnya.

Sekadar informasi, efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga ini dilakukan sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.

Efisiensi anggaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Adapun fisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sebesar Rp306,69 triliun terbagai dalam efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.