Menkes: Pandemi Beri Pelajaran Duplikasi Anggaran Bisa Diefisienkan
Menkes Budi Gunadi Sadikin/DOK Kemenkes

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan pandemi COVID-19 telah memberi pelajaran duplikasi anggaran di sektor kesehatan bisa diefisiensikan.

"Pandemi COVID-19 memberi pelajaran bahwa banyak duplikasi anggaran yang harusnya bisa diefisiensikan," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers Nota Keuangan & RUU APBN 2023 dilansir ANTARA, Selasa, 16 Agustus.

Selama pandemi, kata Budi, pemerintah bisa menjaga pengeluaran anggaran kesehatan yang rutin tidak terganggu. Hal itu berkat sinergi keuangan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah.

Anggaran Kemenkes pada 2021 mencapai Rp98 triliun. Penyerapan pada 2022 bisa ditekan hingga Rp88 triliun.

"Karena ada anggaran yang dipakai vaksinasi, tapi masih banyak anggaran yang bisa diefisiensikan jika disinergikan dengan anggaran di Pemda," katanya.

Menurut Menkes, pemerintah daerah memiliki ketentuan alokasi dana kesehatan sebesar 10 persen dari total APBD. "Jadi, kalau misalnya (total) anggaran APBD Rp1.400 triliun, ada Rp140 triliun kami bisa sinergikan," katanya.

Menkes mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi anggaran kesehatan, dari Rp113 triliun menjadi Rp300 triliun.

Dia menilai kenaikan anggaran itu luar biasa tinggi, meski masih relatif di bawah negara lain.

"Saya melihat ini sebagai keberhasilan Indonesia," katanya.

Menurut Menkes, peningkatan anggaran tersebut sangat berperan dalam keberhasilan Indonesia mengendalikan pandemi COVID-19.

Bahkan, dalam rilis data John Hopkins University terkait penanganan pandemi COVID-19 2021, Indonesia masuk dalam jajaran salah satu dari lima negara di dunia paling baik dalam menangani pandemi COVID-19.